Jasa Raharja Banten akan serahkan 1,5 miliar untuk 31 korban Lion Air
Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Banten Haryo Pamungkas menerangkan, dari 31 orang yang terdata, baru 3 orang korban yang santunanya diberikan pihak keluarga.
Jasa Raharja Provinsi Banten, akan menyerahkan santunan duka cita kepada korban pesawat jatuh Lion Air JT 610, setelah proses identifikasi jenazah oleh tim DVI Polri tuntas. Berdasarkan data yang diterima, terdapat 31 korban pesawat Lion Air yang berdomisili di Banten.
Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Banten Haryo Pamungkas menerangkan, dari 31 orang yang terdata, baru 3 orang korban yang santunanya diberikan pihak keluarga.
"Baru tiga yang kami berikan, atas nama Endang, Dodi Junaedi dan Sagala," ucapnya, Senin (5/11).
Dia menjelaskan, penyaluran santunan Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan pesawat, akan berlaku sampai 6 bulan pasca kejadian. Namun demikian, pihaknya memastikan akan menyalurkan seluruh santunan kepada keluarga korban. Meski nantinya tak ditemukan oleh tim pencarian.
"Dalam aturan ada kadaluarsanya, yaitu 6 bulan setelah insiden. Tapi ini, kami hanya tinggal menunggu proses identifikasi. Kalau nanti tidak ditemukan, ada data lain sebagai rujukan kami berikan santunan," ucapnya.
Baca juga:
Sampaikan pemaparan di depan keluarga korban, Kepala Basarnas berurai air mata
Doa bersama, tangis keluarga korban pecah saat evaluasi Lion Air
Evaluasi pencarian korban Lion Air di hadapan keluarga korban
KNKT butuh dua minggu verifikasi data black box pesawat Lion Air JT 610
Keluarga korban Lion Air PK-LQP: Kami tolak tabur bunga!