Jamin Ketersediaan Stok, Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Izin Impor Bawang Putih
Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional, Anton Muslim Arbi berharap pemerintah segera mengeluarkan rekomendasi impor produk holtikultura (RPIH) untuk bawang putih, guna mendukung pasokan yang mulai menipis.
Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional, Anton Muslim Arbi berharap pemerintah segera mengeluarkan rekomendasi impor produk holtikultura (RPIH) untuk bawang putih, guna mendukung pasokan yang mulai menipis. Menurutnya, proses perizinan yang lama dapat membuat harga bawang putih terus tinggi jelang periode Puasa dan Lebaran.
"Kalau semua sudah oke, diproses, supaya izin cepat keluar," katanya, ditulis Minggu (8/3).
Dia mengatakan, importir memerlukan kepastian apalagi terdapat dugaan proses keluarnya izin yang lama terjadi bukan karena persoalan teknis.
Ketua II Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino juga mengharapkan izin impor cepat keluar agar bawang dapat cepat tiba ke Indonesia. Menurut dia, Surat Perizinan Impor (SPI) itu seharusnya cepat diterbitkan terutama bagi perusahaan yang sudah jelas proses administrasinya dan rekam jejaknya memadai.
"Dari SPI yang terbit 26 Februari lalu sebanyak 25.800 ton, hanya satu anggota Pusbarindo yang memperoleh SPI yaitu 800 ton, kurang lebih tiga persen saja," kata Valentino.
Dia menilai, proses izin yang lambat dapat membuat stok bawang putih pada Puasa dan Lebaran tidak mencukupi di pasaran sehingga harganya naik. "Kira-kira kebutuhan sampai dengan Mei nanti adalah 160.000 ton. Ada potensi kekurangan stok 100.000 ton," jelasnya.
Kemendag Terbitkan Persetujuan Impor 34.825 Ton Bawang Putih
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk komoditas bawang putih sebanyak 34.825 ton kepada para importir yang sudah mengajukan permohonan impor hingga Maret 2020 ini.
Sementara itu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Hortikultura telah menerbitkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih sebesar 103.000 ton dari China. RIPH bawang putih ini telah diterbitkan sejak 7 Februari 2020.
"RIPH baru keluar tanggal 7 Februari. Begini, mereka mendapat RIPH belum tentu langsung mengajukan SPI," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana di Kantor Kemenko Perekonomian dikutip Antara di Jakarta, Jumat (6/3).
Indrasari menyatakan bahwa pihaknya baru akan menerbitkan SPI setelah ada pengajuan dari importir bawang putih yang sudah mendapatkan RIPH.
Dia mengatakan belum ada SPI bawang putih yang akan kembali diterbitkan dalam waktu dekat karena memperhitungkan kebutuhan dalam negeri dan pengajuan dari importir.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)