LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jakarta Jadi Provinsi Paling Banyak PHK Karyawan, Ini Datanya

Seanyak 63.947 pekerja tercatat terkena PHK dari Januari hingga Oktober 2024.

Senin, 18 Nov 2024 10:07:00
berita update
PT Sucofindo sebagai bagian dari IDSurvey resmi meraih akreditasi sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). (© 2024 Liputan6.com)
Advertisement

Jumlah pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Satudata Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 63.947 pekerja tercatat terkena PHK dari Januari hingga Oktober 2024.

Dari total tersebut, wilayah Jakarta menjadi provinsi tertinggi terhadap jumlah PHK dengan 14.501 pekerja atau setara 22,68 persen dari keseluruhan angka PHK. Jakarta menjadi daerah dengan jumlah PHK terbanyak dibandingkan wilayah lainnya.

Posisi kedua ditempati oleh Jawa Tengah dengan jumlah pekerja terkena PHK mencapai 12.489 orang. Diikuti oleh Banten yang mencatat 10.702 pekerja terkena PHK selama periode yang sama.

Jawa Barat berada di posisi keempat dengan total 8.508 pekerja yang terkena PHK. Sementara itu, Jawa Timur mencatat angka PHK sebanyak 3.694 pekerja, menempatkannya di urutan kelima.

Advertisement

Selain itu, sejumlah provinsi lain juga melaporkan angka PHK yang cukup signifikan. Bangka Belitung mencatatkan 1.894 pekerja yang terkena PHK, diikuti Sulawesi Tengah dengan 1.812 pekerja.

Lalu, Yogyakarta mencatat 1.245 pekerja, Sulawesi Tenggara 1.156 pekerja, dan sebuah provinsi lainnya dengan jumlah 1.068 pekerja terkena PHK.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta seluruh Kepala Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Rapat ini bertujuan untuk membahas peningkatan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta penetapan Upah Minimum untuk tahun 2025.

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa Rakor ini penting untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta meningkatkan koordinasi dalam menghadapi lonjakan PHK yang terjadi.

Untuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) mengenai potensi PHK di perusahaan-perusahaan.

Advertisement

"Dengan adanya sistem peringatan dini, diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh tingginya angka PHK," tambahnya.

Berita Terbaru
  • Menko AHY Dorong Sinergi Giant Sea Wall dengan Infrastruktur Tahan Perubahan Iklim
  • DPR Ngaku Bingung Ada Pengadaan Motor Listrik hingga Sepatu di BGN: Kami Tak Tahu-Menahu
  • Menko AHY Tegaskan Indonesia Siap Jadi Jembatan ASEAN-Eurasia di Tengah Ketidakpastian Global
  • FOTO: AHY Dorong Indonesia Jadi Jembatan ASEAN dan Eurasia di Tengah Ketidakpastian Global
  • Menko Yusril Buka Suara soal Wamen Imipas Silmy Karim Ditetapkan Tersangka Korupsi
  • berita update
  • phk
  • phk buruh
  • phk di jakarta
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
S
Reporter Siti Ayu Rachma
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.