LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jaga pasar tradisional, pemerintah didesak moratorium ritel modern

Jaga pasar tradisional, pemerintah didesak moratorium ritel modern. Ditambah lagi dengan dugaan banyaknya ritel modern yang menyalahi zonasi atau tidak mengantongi izin. Selain itu, ada lagi masalah pembatasan jenis dagangan, di mana pasar modern sudah menjual sayur mayur, buah-buahan dan jenis komoditas lainnya.

2017-06-10 18:00:00
Bisnis Ritel dan Waralaba
Advertisement

Menjamurnya mini market di berbagai daerah di Indonesia kini mulai disorot. Pertumbuhan ritel modern yang masif ini mengancam eksistensi pasar tradisional.

Ketua Dewan Pembina Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, keberadaan minimarket ataupun ritel modern sudah masuk pada tahap yang mengkhawatirkan. Ditambah lagi dengan dugaan banyaknya ritel modern yang menyalahi zonasi atau tidak mengantongi izin.

"Jarak antara ritel modern dengan pasar tradisional harusnya benar-benar sesuai dengan aturan, minimal 5 kilometer. Begitu pula jam operasional. Pasar tradisional kan cuma buka delapan jam, sedangkan ritel modern bisa 24 jam," katanya di Jakarta, (10/6).

Selain itu, ada lagi masalah pembatasan jenis dagangan, di mana pasar modern sudah menjual sayur mayur, buah-buahan dan jenis komoditas lainnya yang biasa dijual di pasar tradisional. "Bahkan ritel sudah jual pulsa sekarang," tegas Cak Imin.

Cak Imin mendukung rekomendasi hasil Rapimnas Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), yang meminta moratorium pendirian ritel modern kembali diberlakukan. Desakan itu sejalan dengan kian resahnya masyarakat dan pedagang pasar tradisional yang merasa dirugikan dengan berdirinya ritel-ritel modern.

"Rekomendasi ini menegaskan kepada pemerintah bahwa tingkat keresahan ini sudah kian memuncak. Karenanya penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan sistem pengawasan atas berdirinya ritel modern yang tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan."

Langkah tegas dan aktif dari pemerintah merupakan bentuk nyata upaya pencegahan situasi pelik di tengah masyarakat. Para pedagang pasar ataupun masyarakat jangan sampai melakukan langkah sendiri sendiri dalam menindak keberadaan ritel modern tersebut.

"Moratorium pendirian pasar ritel, pengaturan zonasi serta pengaturan jenis dagangannya penting diatur secara tegas oleh Pemerintah guna melindungi dan menguatkan pasar tradisional" ujarnya.

Untuk penguatan pasar tradisional dan mendukung Perjuangan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Cak Imin akan berkeliling untuk berdialog dan menemui pelaku dan pedagang pasar tradisional di Indonesia.

"Keberadaan pasar tradisional harus kita lindungi dan kuatkan dengan kembali belanja di pasar-pasar tradisional. Saya siap menjadi penyambung lidah pedagang pasar tradisional ke Pemerintah."

Baca juga:
Akuisisi batal, saham perusahaan 7-Eleven terjun bebas
Akuisisi 7-Eleven oleh Charoen Pokphand batal
Akuisisi 7-Eleven, Charoen masih bungkam soal strategi pengembangan
Aprindo gelar Rakernas 2017
Menko Darmin bangga 7-Eleven RI diakuisisi perusahaan Thailand
Menebak arah bisnis 7-Eleven usai dicaplok Charoen Rp 1 triliun
Charoen Pokphand akuisisi 7-Eleven senilai Rp 1 triliun

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.