Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Punya Tanah dan Bangunan Rp141 Miliar
Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka setelah diperiksa beberapa kali. Jhonny salah satu menteri mengalami kenaikan harta dalam kurun waktu 2020 hingga 2021.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka setelah diperiksa beberapa kali. Jhonny salah satu menteri mengalami kenaikan harta dalam kurun waktu 2020 hingga 2021.
Sebelum menjadi tersangka, Johnny sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan. Kemudian pada Rabu hari ini (17/5), dia terlihat keluar dari kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Atas penetapan tersebut, Johnny akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Melansir laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Rabu (17/5) Johnny G. Plate terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021 dengan nilai total Rp191.236.409.092 atau Rp191,2 miliar.
Sebagian besar kekayaan tersebut merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp141.463.603.886 yang berada di berbagai kota yaitu Cilegon, Depok, dan beberapa di antaranya berada di kawasan Jakarta Selatan dan Kota Manggarai.
Tanah dan bangunan termahal berada di kawasan Jakarta Selatan dengan luas 2135 m2/600 m2, senilai Rp20,2 miliar.
Alat Transportasi
Selain itu, laman eLHKPN mencatat, Johnny G. Plate memiliki dua unit alat transportasi dengan total nilai Rp460.000.000, yang mencakup mobil Toyota jenis Alphard minibus keluaran Tahun 2013, senilai Rp320.000.000 dan mobil bermerek Mitsubishi Colt Truck seharga Rp140.000.000.
Adapun Harta Bergerak Lainnya senilai Rp3.612.000.000 dan surat berharga Rp4.113.125.000, serta kas dan setara kas Rp51.939.680.206 .
Pada tahun 2021, Johnny Plate juga tercatat memiliki utang sebesar Rp10.352.000.000.
(mdk/idr)