LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jabatan Dirjen Pajak dilelang, tak jamin korupsi hilang

Dikhawatirkan, proses lelang jabatan cuma sekadar formalitas agar penunjukan eselon 1 terkesan terbuka.

2014-11-17 11:29:57
Lelang Jabatan Dirjen Pajak
Advertisement

Beberapa kementerian bakal menerapkan sistem lelang jabatan untuk posisi-posisi strategis di kementerian. Salah satu yang sedang diterapkan adalah lelang jabatan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Peserta lelang untuk posisi bos pajak ini minimal harus berpendidikan pascasarjana atau S2.

Sektor perpajakan terlanjur dicap sebagai lahan 'basah' di sektor keuangan. Beberapa kasus korupsi dan penyelewengan melibatkan pegawai kantor pajak.

Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih menilai, pendidikan tinggi para calon peserta lelang jabatan Dirjen Pajak dirasa tidak cukup. Sebab, belum tentu bisa membuat perubahan signifikan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak.

Advertisement

Perubahan yang dimaksud, kata dia, terkait masih tingginya korupsi di sektor pajak. "Tidak ada jaminan (Dirjen Pajak) hasil lelang bisa memangkas korupsi di tubuh organisasi tersebut," kata Lana di Jakarta, Senin (17/11).

Lana mengaku khawatir proses lelang jabatan cuma sekadar formalitas agar penunjukan eselon 1 terkesan terbuka. Namun, dia tetap berharap tetap ada pengawasan ketat terkait seleksi tersebut.

Dia juga mengingatkan agar panitia seleksi benar-benar dari kalangan profesional dan memiliki kredibilitas tinggi. Sehingga, hasilnya diharapkan mampu menangani segala masalah di perpajakan terutama korupsi. "Tentunya anti korupsi juga. Itu yang lebih penting," terangnya.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan, proses lelang jabatan dilaksanakan dengan melibatkan unsur penegak hukum dan praktisi yang sesuai dengan bidangnya.

"Lelang jabatan berdasarkan seleksi ketat dan bukan nepotisme semata," ujar Yuddy.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.