LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Istana Soal Pencopotan 2 Direktur Asabri: Jokowi Tak Ikut Campur

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan bahwa pencopotan dua Direktur PT Asabri (Persero) merupakan kewenangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu tahu atas keputusan tersebut.

2020-01-31 17:30:43
Istana Negara
Advertisement

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan bahwa pencopotan dua Direktur PT Asabri (Persero) merupakan kewenangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu tahu atas keputusan tersebut.

"Itu kan kewenangan dari kementerian BUMN, beliau yang menjadi kewenangan teknis. Pak Jokowi enggak perlu tahu," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/1).

Dia menegaskan, Jokowi tidak pernah memberikan arahan tertentu soal perombakan direksi di perusahaan asuransi pelat merah itu. Dia memastikan Jokowi tak ikut campur dalam pencopotan dua direktur Asabri.

Advertisement

"Enggak perlu (ikut campur). Itu benar-benar kewenangan teknis," kata dia.

Perombakan Jajaran Direksi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran direksi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri.

Advertisement

Penyerahan SK Nomor SK-36/MBU/1/2020 tersebut dilakukan di Kementerian BUMN, Kamis (30/1). Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham mayoritas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur.

"Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi perusahaan perseroan Asabri yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan dan Direktur Investasi," ujar Ferry Andrianto, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN melalui keterangan resmi, Kamis (30/1).

Sementara, untuk mengisi jabatan Asabri yang disebutkan tersebut, Erick Thohir mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Iman Satriyono sebagai Direktur Keuangan dan Jeffry Haryadi P. Manulang sebagai Direktur Investasi.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.