LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

IPW: Bos Pelindo II harus tanggung jawab kerugian stop operasi JICT

"Dampak kerugian jelas puluhan miliar hanya karena aksi industrial yang seharusnya tidak perlu dilakukan."

2015-08-02 11:27:26
Pekerja JICT Mogok
Advertisement

Presiden Indonesia Port Watch (IPW), Syaiful Hasan menyebut Direktur Pelindo II, RJ Lino harus bertanggung jawab atas kerugian akibat aksi mogok kerja ratusan anggota Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Sebab, aksi tersebut merugikan pemilik barang dan perekonomian negara.

‪"Pelabuhan rugi puluhan miliar Rupiah. Dirut Pelindo II RJ Lino harus tanggung jawab. Aksi main pecat Lino telah berdampak pada kerugian berbagai pihak termasuk Kamtibmas. Harusnya dia bisa jaga iklim kondusifitas," kata pemerhati pelabuhan tersebut di Jakarta.

‪Dia juga menyayangkan aksi tersebut menyebabkan kemacetan dan menahan 3.663 petikemas yang sedianya akan bongkar muat di terminal petikemas terbesar Indonesia yang dikelola oleh perusahaan asal Hong kong tersebut.‬

Advertisement

‪"Dampak kerugian jelas puluhan miliar hanya karena aksi industrial yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Ini terkesan seperti sengaja ingin bikin gaduh," ujar Syaiful.‬

‪Syaiful menilai lebih jauh bahwa Dirut Pelindo II tidak punya itikad baik selesaikan masalah konsesi JICT. "Lino tidak pernah menjawab substansi malah belokkan dengan isu yang jelas-jelas bohong bahwa gaji Senior Manajer JICT sama dengan gajinya. Harusnya Lino tinggal tunjukkan bukti persetujuan perpanjangan konsesi JICT dari Pemerintah dalam hal ini Meneg BUMN dan Menteri Perhubungan," ungkapnya.‬

‪Sebelumnya, ratusan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) atau PT Pelindo II melakukan aksi mogok kerja. Mereka menolak kesepakatan perpanjangan pengelolaan JICT dan Terminal Petikemas Koja selama 20 tahun mulai 2019 mendatang kepada Hutchison Port Holdings Limited. Mereka juga mengecam arogansi Dirut Pelindo II RJ Lino yang memecat sejumlah karyawan.

Advertisement

Sejak sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (28/7), aktivitas di gedung Pelindo II lumpuh. Para karyawan memilih duduk-duduk di halaman gedung dan memblokade pintu masuk. Aksi juga diikuti oleh para pekerja pelabuhan yang memakai rompi merah.

Selain berorasi, mereka juga menempelkan poster-poster yang bertuliskan 'Perpanjangan konsesi langgar UU #Save JICT' dan 'Harga jual murah, JICT jadi sapi perah'.

Tuntutan lainnya adalah cabut PHK sepihak oleh Dirut Pelindo II, batalkan perpanjangan konsesi JICT dan copot RJ Lino.

"Kami sudah kirim surat kepada Presiden dan Kami bertemu Kepala Staf Khusus Presiden Luhut B Panjaitan. Luhut sudah katakan agar aset emas bangsa ini kembali kepada Republik. Untuk itu Kami menanti ketegasan sikap dari pemerintah atas aksi kesewenangan Pelindo II," kata Ketua Umum SP JICT Nova Hakim.

SP JICT juga meminta Presiden untuk menghentikan proses perpanjangan konsesi karena melanggar undang-undang dan merugikan negara. "Kami akan terus lanjutkan aksi sampai ada keputusan dari Pemerintah," ucap Nova.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.