LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Investasi Dinilai Jadi Solusi Tepat Perbesar Lapangan Kerja

Rektor Univeristas Gajah Mada (UGM), Panut Mulyono menyebut, langkah pemerintah dalam mempermudah investasi di Tanah Air menjadi solusi yang tepat. Hal tersebut pun dibuktikan dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

2021-04-01 14:03:56
Investasi
Advertisement

Rektor Univeristas Gajah Mada (UGM), Panut Mulyono menyebut, langkah pemerintah dalam mempermudah investasi di Tanah Air menjadi solusi yang tepat. Hal tersebut pun dibuktikan dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Dia mengatakan upaya mempermudah investasi juga ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja. Apalagi selama masa pandemi Covid-19 tingkat penggauran di Indonesia meningkat sekitar 10 juta orang dari sebelumnya pada 2019 hanya berada di 7 juta orang.

"Oleh karena itu mempermudah investasi diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat yaitu dengan memperbesar lapangan kerja. Karena dengan investasi tentu akan tercipta roda-roda kegiatan kemudian di situ akan dapat menyerap banyak tenaga kerja," jelas dia dalam webinar Akselerasi Indonesia Maju melalui Penanaman Modal dan Insentif Fiskal, Kamis (1/4).

Advertisement

Pada 2 November 2020 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 secara resmi diundangkan untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia. Di mana undang-undang yang sering disebut sebagai 'sapu jagat' atau omnibus law itu mencakup banyak sektor.

Antara lain adalah penanaman modal yang diatur dalam Perpres Nomor 10 tahun 2020 dan peraturan perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 18 tahun 2021. Menurutnya kedua peraturan baru tersebut sangat dinanti-nanti oleh dunia usaha bersama-sama dengan sektor-sektor yang lain.

"Kedua peraturan tersebut diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia yang akan bermuara pada penciptaan lapangan kerja," jelasnya.

Advertisement

Baca juga:
Beri Kemudahan Investor, Kemendag Selesaikan 2 Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Kehadiran LPI Diharap Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kadin: LPI Sebuah Terobosan untuk Akselerasi Pembangunan Infrastruktur
BI Catat Investasi Internasional Kuartal IV-2020 Capai USD 281,2 Miliar
Pengusaha: Ledakan di Gereja Katedral Makassar Pengaruhi Investasi Dalam Negeri
Indef: Tanpa Teror Ledakan, Investasi Indonesia Sudah Turun

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.