Investasi di bawah Rp 500 miliar, investor bakal dapat Tax Holiday
Pemerintah berencana kembali memodifikasi skema tax holiday, dengan memperkecil nilai investasi yang akan mendapat tax holiday. Saat ini investor yang mendapat insentif tax holiday adalah mereka yang berinvestasi di atas Rp 500 miliar.
Pemerintah berencana kembali memodifikasi skema tax holiday untuk mendorong masuknya investasi di Indonesia. Modifikasi yang tengah digodok adalah memperkecil nilai investasi yang akan mendapat tax holiday.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian keuangan Robert Pakpahan menjelaskan, saat ini investor yang mendapat insentif tax holiday adalah mereka yang berinvestasi di atas Rp 500 miliar.
"Nantinya nilai investasi diturunkan di bawah Rp 500 miliar. Jadi antara Rp 100 miliar sampai dengan Rp 500 miliar," jelas dia, Jumat (31/8).
Fasilitas yang akan diberikan oleh pemerintah adalah perusahaan bisa mendapat kebebasan pembayaran Pajaka Penghasilan (PPh) Badan hingga 100 persen. Tetapi memang, kebebasan pembayaran PPh badan antara mereka yang berinvestasi lebih dari Rp 500 miliar dengan di bawah Rp 500 miliar akan berbeda.
Robert menjelaskan, perubahan aturan tax holiday ini bisa keluar secepatnya sehingga bisa mendorong investasi di Indonesia.
Revisi aturan tax holiday ini akan berlaku untuk investasi baru. Memang, dengan adanya tax holiday ini berpotensi mengurangi pendapatan pemerintah dari PPh Badan. Tetapi dengan adanya investasi baru akan menambah, menurut Robert, akan menambah penghasilan dari PPh pribadi dari karyawan dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pembelian barang-barang untuk produksi.
Munculnya rencana untuk memodifikasi aturan tax holiday ini karena ada keluhan dari beberapa pihak bahwa yang bisa memanfaatkan keringanan pajak tersebut hanya industri yang besar saja. Sedangkan pengusaha kecil juga membutuhkan keringanan pajak.
Reporter: Justinus Arthur Gideon
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BI ajak investor Singapura tanam modal di 3 lokasi di Sumut
Jaga pasar modal dari gejolak dunia, investor RI diminta tumbuhkan nasionalisme
Kemenperin yakin kinerja industri terus meningkat, ini buktinya
BI yakinkan tahun politik tak akan surutkan minat investasi
50 Investor asing berminat investasi di 8 daerah Indonesia