Inpex resmi operasikan unit kedua PLTP Sarulla 110 MW
Dengan pengoperasian unit kedua, maka total daya yang dihasilkan dari PLTP Sarulla di Sumatera Utara tersebut, mencapai 220 MW. Operasi secara komersial PLTP Sarulla unit ketiga dengan kapasitas sama 110 MW dijadwalkan pada 2018. Produksi listrik dijual ke PT PLN (Persero) dengan jangka waktu 30 tahun.
Inpex Corporation, perusahaan asal Jepang, melalui anak perusahaannya, Inpex Geothermal Sarulla Ltd, pada Selasa (10/10), mulai mengoperasikan secara komersial Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla unit kedua berkapasitas 110 MW. Dengan pengoperasian unit kedua, maka total daya yang dihasilkan dari PLTP Sarulla di Sumatera Utara tersebut, mencapai 220 MW.
PLTP Sarulla unit pertama dengan kapasitas 110 MW telah memulai beroperasi secara komersial (commercial on date/COD) pada Maret 2017. "Keseluruhan kapasitas proyek pembangkit dari energi baru dan terbarukan ini ditargetkan mencapai 330 MW dan mampu melayani sekitar 2,1 juta rumah di Indonesia," dalam keterangannya dikutip dari Antara, Rabu (11/10).
Operasi secara komersial PLTP Sarulla unit ketiga dengan kapasitas sama 110 MW dijadwalkan pada 2018. PLTP Sarulla, proyek pembangkit panas bumi kontrak tunggal terbesar di dunia, telah dimulai konstruksinya pada 2014.
Proyek dengan skema pengembang swasta (independent power producer/IPP) tersebut dibangun oleh konsorsium Inpex Geothermal Sarulla Ltd, Itochu Corporation, Kyushu Electric Power Co Inc yang berasal dari Jepang, PT Medco Power dari Indonesia, Ormat Technologies dari Amerika Serikat, dan Sarulla Operation Ltd.
Produksi listrik dijual ke PT PLN (Persero) dengan jangka waktu 30 tahun. Pasokan listrik dari proyek energi terbarukan tersebut akan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi di Indonesia yang sedang tumbuh.
Sebagai perusahaan energi terintegrasi yang berkontribusi kepada masyarakat, Inpex akan secara proaktif dan terus meraih penguatan pada inisiatif-inisiatif perusahaan terhadap energi terbarukan.
Baca juga:
Demo tolak PLTP Baturraden di kantor Bupati Banyumas berakhir ricuh
Tolak PLTP Baturraden, warga duduki jalan utama kantor Bupati Bayumas
Didesak cabut izin PLTP Baturraden, Bupati Banyumas temui Gubernur Ganjar
Bawa air tercemar, warga desak Bupati Banyumas cabut izin PLTP Baturraden
Longsor pengeboran PLTP Baturraden, air Sungai Prukut kembali keruh
Menengok pembangkit listrik tenaga panas bumi di Dieng
PLN gandeng SMI kelola enam PLTP berkapasitas 160 MW