LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Inovasi produk dalam negeri lambat, permohonan Hak Paten di 2016 cuma 1.470

Jumlah ini sangat rendah jika dibandingkan dengan permohonan paten dari luar negeri yang mencapai 7.766 permohonan.

2017-09-27 18:59:29
Hak Paten
Advertisement

Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Kemenkumham, Timbul Sinaga mengakui perkembangan inovasi dalam negeri sangat lambat. Tercatat, permohonan paten dari dalam negeri pada tahun 2016 hanya 1.470. Jumlah ini sangat rendah jika dibandingkan dengan permohonan paten dari luar negeri yang mencapai 7.766 permohonan.

Karena itulah, pihaknya akan terus mendorong agar invasi terus tumbuh di dalam negeri. Dia menargetkan 10.000 paten baru hingga tahun 2020 yang akan datang.

"Minimal 10.000 lagi kita dorong, khususnya di sektor yang paling sederhana. Yang kita butuhkan saja. Ini sudah memberi peluang kepada masyarakat untuk lebih inovatif," ungkapnya di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Advertisement

Dia juga mendorong masyarakat terutama pelaku industri untuk berani melakukan inovasi di bidangnya masing-masing dan mulai berani beralih dari fase merakit ke fase memproduksi sendiri.

"Jangan hanya puas dengan apa yang ada khususnya pengusaha industri kita. Coba lihat mereka pengusaha belum pengusaha manufaktur yang membuat, memproduksi, belum. Mereka Cuma merakit. Bahkan beli dari luar jual di sini," kata dia.

Timbul pun mengatakan sebagai regulator, pemerintah telah berupaya menciptakan iklim yang baik bagi tumbuh kembangnya semangat inovasi. Dia mengatakan dalam UU No 13 tahun 2016 Tentang Paten ada banyak hal yang mendukung para inventor.

Advertisement

Salah satu hal positif yang diamanatkan UU tersebut adalah memberikan hak kepada penemu untuk juga memegang hak paten. Padahal sebelumnya menurut dia, yang memegang paten adalah lembaga yang mendanai penelitian tersebut.

"Inventor juga pemegang paten. Inventor bisa hasilkan nilai ekonomi dan bisa lebih sejahtera. Lalu bisa kerja sama dengan pihak ketiga. Selama ini inventor hanya diam, pemegang paten yang mencari dana. Sekarang tidak, inventor bisa kerja sama dengan pihak ketiga," jelas dia.

Dia juga mengatakan perlu kerja sama lintas kementerian guna mendukung peningkatan inovasi masyarakat ini sehingga bentuk dukungan pemerintah menjadi lebih nyata dan beragam.

"Kemudian kalau (inventor) sudah ada patennya ada sertifikatnya bisa dia minta pinjaman. Seharusnya banyak (bentuk dukungan). Harusnya dibuatlah insentif bagi inventor. Di China sudah dilakukan itu. Jadi semua pihak harus bekerja sama," pungkasnya.

Baca juga:
INDEF catat tiap kenaikan kepemilikan hak paten dorong pertumbuhan ekonomi
Ini Hotel California kw yang dituntut band legendaris The Eagles
Live streaming Bigo di dalam bioskop, Mahasiswi ditangkap polisi
Pengusaha tempat karaoke bisa dipidana jika tak bayar royalti lagu
Mahasiswi live streaming Bigo di bioskop sempat dikira mau bugil

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.