LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini tips dari OJK agar tak tertipu investasi bodong

"Jika masyarakat ditawari investasi dengan pengembalian bunga, sistem bagi hasil atau dalam bentuk apapun yang melebihi keadaan pasar seharusnya bertanya kepada diri sendiri. Betul apa tidak ada investasi begini."

2016-11-08 10:56:22
Investasi Bodong
Advertisement

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai perusahaan investasi yang memberikan penawaran tidak wajar. Investasi semacam ini ditakutkan hanya akan merugikan masyarakat.

"Jika masyarakat ditawari investasi dengan pengembalian bunga, sistem bagi hasil atau dalam bentuk apapun yang melebihi keadaan pasar seharusnya bertanya kepada diri sendiri. Betul apa tidak ada investasi begini, jangan –jangan ini hanya berjalan dalam waktu sebentar saja," kata Agus Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/11).

Agus mengatakan, masyarakat harus berhati-hati dan jangan langsung tergiur dengan tawaran-tawaran yang menarik namun tidak masuk akal. Agus memberi beberapa tips agar tidak menjadi korban investasi bodong.

Advertisement

Pertama, masyarakat perlu memperhatikan bunga yang ditawar itu wajar atau tidak. Kemudian setelah itu coba bandingkan dengan bunga yang ditawarkan di perbankan. Kedua, melihat badan hukum perusahaan tersebut. Siapa yang memberikan izin perusahaan itu apakah dari Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, kemudian dia mempunyai kompetensi apa tidak.

"Misalnya ada PT A, dia menghimpun dana seperti bank itu tidak mungkin, itu namanya bank gelap," kata Agus.

"Ketiga, setelah tahu badan hukum dan izin, masyarakat perlu mengecek kebenaran perusahaan tersebut. Jangan-jangan itu hanya papan nama saja," tambahnya.

Advertisement

Keempat, masyarakat juga harus melihat, apakah perusahaan tersebut cara promosinya secara sembunyi-sembunyi atau terbuka. "Kalau dia berani secara terbuka, seharusnya pelayanannya akan lebih mudah. Namun jika dia dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kita perlu waspada juga. Biasanya perusahaan investasi seperti itu lebih banyak melakukan dengan sembunyi-sembunyi, dan informasinya menyebar dari mulut kemulut," ujar Agus.

"Jika mereka menjual barang yang legal pasti mereka tidak akan sembunyi-sembunyi, makanya mereka melakukan sembunyi karena menjual yang ilegal atau bodong," jelasnya.

Pihaknya menyarankan, jika masyarakat bingung dengan tawaran yang seperti itu, ada baiknya menghubungi OJK ke nomor layanan konsumen di hotline 1500 655, nanti pihak OJK akan mengecek apakah benar ada perusahaan seperti itu.

"Jika nanti tidak ada, maka akan ketahuan kalau itu bukan perusahaan keuangan resmi," imbuhnya.

Menurutnya, kebanyakan perusahaan investasi bodong itu tidak formal, namun di OJK sendiri terdapat satgas waspadai investasi yang berfungsi untuk mengatasi perusahaan investasi bodong mulai dari tingkat nasional dan di daerah-daerah.

Di dalamnya terdiri dari multi organisasi dan kementerian, mulai dari OJK, Kejaksaan, Mabes Polri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan dan lain sebagainya.

"Informasi yang diterima OJK tersebut nanti aku di berikan kepada Satgas waspadai Investasi. Misalnya Investasi bodong ini izin Perusahaannya dikeluarkan oleh Kementerian A, dan Kementerian A merupakan anggota satgas, maka hal itu akan mempermudah proses penanganannya," terangnya.

Baca juga:
OJK minta masyarakat waspada investasi pemberi imbal hasil tinggi
OJK ungkap 3 kasus investasi bodong, begini modusnya
Gubernur Kalbar: Masyarakat desa mudah tertipu bisnis cepat kaya
4 Fakta mencengangkan soal investasi bodong rugikan ratusan triliun
APLI: Investasi bodong kayak judi, banyak masyarakat tergoda

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.