Ini syarat dari Menko Rizal agar Freeport bisa perpanjang kontrak
Rizal Ramli mengaku telah menyampaikan syarat ini pada Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli kembali angkat bicara terkait rencana perpanjangan operasional Freeport di Papua pasca 2021 mendatang. Menurut Rizal, Freeport boleh saja memperpanjang kontrak namun dengan beberapa syarat.
Syarat pertama dari Rizal adalah terkait royalti. Jika Freeport ingin mengeruk emas Papua maka nilai royalti untuk Indonesia harus dinaikkan menjadi 6 hingga 7 persen.
"Yang besar-besar Indonesia enggak dapat, dalam Freeport kita dorong tidak hanya memberikan 1 persen tapi kita dorong 6-7 persen," kata Rizal di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Menurut Rizal, permintaan ini dinilai logis karena cadangan emas di tanah Papua saat ini masih cukup besar. "Ini waktunya menulis ulang karena cadangannya masih besar," tegasnya.
Selain meminta kenaikan royalti, Rizal Ramli juga meminta kepada PT Freeport untuk mengelola limbahnya dengan baik. "Jangan seenaknya buang limbah, semua ditutup limbah tanpa diproses," ungkap Menteri Ekonomi era Gusdur ini.
"Kalau dua syarat ini dilakukan baru renegosiasi, kalau enggak mau kembalikan kontrak karya. Makanya harus dipepet Freeportnya, supaya mereka kita berikan setuju gak setuju balikin," tandasnya.
Terkait hal ini, Rizal Ramli mengaku telah berkoordinasi dengan Presiden Jokowi bahwa ini adalah momentum bagi Indonesia untuk mengoptimalkan sumber daya alam agar lebih adil bagi rakyat.
"Saya bilang ke Pak Jokowi ini adalah momentum untuk menulis ulang sejarah SDA kita. Kita minta supaya lebih adil," tutupnya.
Baca juga:
Menko Rizal sebut ada pejabat yang lindungi Freeport
Dilindungi JK, Menko Rizal sebut Sudirman Said berani membangkang
Rizal Ramli sindir SBY tak punya nyali & tinggalkan banyak masalah
Menko Rizal sebut jika punya kilang, harga BBM bisa jauh lebih murah
Menko Rizal: RJ Lino anggap uang perusahaan seperti milik pribadi