LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini Syarat dan Keuntungan Jadi Agen Sub-penyalur BBM Satu Harga

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan, saat ini terdapat 23 sub penyalur di seluruh Indonesia. Selain itu, tengah dipersiapkan juga 2 titik yang siap beroperasi serta 12 titik lainnya yang kini tengah dibangun.

2018-11-25 11:00:00
BBM satu harga
Advertisement

Keberadaan penyalur khusus atau sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Premium memainkan peran penting dalam mempercepat program BBM Satu Harga.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan, saat ini terdapat 23 sub penyalur di seluruh Indonesia. Selain itu, tengah dipersiapkan juga 2 titik yang siap beroperasi serta 12 titik lainnya yang kini tengah dibangun.

Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 23-25 November 2018, Anggota Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan menjelaskan, sub penyalur merupakan perwakilan yang memperjualbelikan BBM tertentu dan khusus di daerah yang tak terjamah oleh penyalur utama.

Advertisement

"Itu adalah perwakilan dari sekelompok konsumen pengguna BBM jenis Solar dan Premium di daerah yang tidak terdapat penyalur. Mereka hanya khusus menyalurkan BBM kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015," paparnya, seperti dikutip Minggu (25/11).

Kabag Hukum dan Humas BPH Migas, Ady Mulyawan Raksanegara mengatakan, pihaknya yang menempatkan peran sub penyalur dalam konteks titip beli. Pihak atau individu yang bertindak sebagai sub penyalur tidak boleh mengambil keuntungan bisnis dalam menjalankan perannya.

"Ini meminjam ilmu titip beli di ranah perdata. Jadi pihak perwakilan itu tidak boleh mengambil laba dalam menyalurkan BBM kepada mitra sekelompoknya. Dia cuma bisa dapat Rp 500 per liter untuk ongkos angkut," ujar dia.

Advertisement

Pernyataan itu menggarisbawahi ketentuan tarif angkutan BBM terendah dari agen penyalur ke sub penyalur, yakni Rp 500 per liter untuk angkutan di bawah 20 liter. Untuk angkutan sebanyak 20-35 liter dikenakan biaya Rp 1.000 per liter.

Sementara angkutan BBM berjumlah 35-50 liter akan mendapat tarif Rp 1.500 per liter. Sedangkan dengan besaran 50-65 liter bakal dikenai Rp 2.000 per liter.

Adapun beberapa persyaratan untuk menjadi agen sub penyalur, antara lain memiliki kegiatan atau unit usaha, lokasi memenuhi standar keselamatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL), memiliki penyimpanan maksimal 3 ribu liter, dan memiliki alat angkut BBM beserta peralatan penyaluran.

Selain itu, juga wajib memiliki izin lokasi dari pemerintah daerah, berjarak minimal 5 km dari Agen Premium Minyak Solar (APMS)/10 km dari SPBU/atas pertimbangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki data konsumen pengguna yang kebutuhannya telah diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat.

Hingga 18 November 2018, tercatat ada sekitar 23 sub penyalur yang tersebar di 6 provinsi, yakni di Maluku Utara, Papua, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Barat, dan Maluku. Selanjutnya, 2 sub penyalur siap beroperasi di Maluku Utara, dan tengah dibangun 12 sub penyalur lainnya di Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
ESDM: Industri Tidak Boleh Nikmati BBM Satu Harga
Kementerian ESDM Resmikan SPBU BBM Satu Harga di Desa Bajayau
Presiden Jokowi Perintahkan Lakukan Pemerataan Listrik Laiknya BBM Satu Harga
Dampak Program BBM Satu Harga Mulai Terasa, Termasuk Lancarkan Transportasi di Papua
Pertamina bisa berhemat besar berkat Trans Papua
Masyarakat Pelalawan Kini Nikmati BBM dengan Harga Lebih Terjangkau

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.