Ini solusi KPPU tekan harga cabai tanpa harus impor
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya menolak rencana impor cabai yang akan dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga cabai yang masih bergejolak. Menurutnya, rencana tersebut bukan solusi yang tepat untuk menekan harga cabai yang masih tinggi hingga saat ini.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya menolak rencana impor cabai yang akan dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga cabai yang masih bergejolak. Menurutnya, rencana tersebut bukan solusi yang tepat untuk menekan harga cabai yang masih tinggi hingga saat ini.
Sebagai informasi, harga cabai saat ini masih tinggi. Di Kota Makassar sendiri, harga cabai masih di kisaran Rp 90.000 hingga Rp 100.000 per kilogram.
"Pokoknya kami meminta supaya opsi untuk melakukan impor cabai dalam rangka menstabilkan harga yang begitu tinggi jangan dilakukan," kata Syarkawi di Makassar, Senin (20/2).
Untuk itu, KPPU menawarkan tiga solusi untuk menekan harga cabai tanpa impor. Pertama, mengatur pola tanam cabai. Menurutnya, fenomena di tengah masyarakat petani di beberapa tempat, maka mereka beramai-ramai akan menanam cabai.
Akibatnya, dari luasan tanaman cabai yang besar itu akan menghasilkan banyak pasokan sehingga harga cabai jadi turun. Karena harga turun, cabai-cabai ini kemudian diterlantarkan bahkan diganti dengan tanaman lain lagi. Efeknya, satu atau dua bulan berikutnya harga cabai jadi fluktuatif.
"Solusi atau strategi kedua adalah mengatur rantai distribusi, paling tidak dari sisi margin harga yang harus dinikmati oleh masing-masing pihak yang ada dalam mata rantai distribusi cabai ini," imbuhnya.
Dia menjelaskan, mata rantai distribusi cabai masih panjang, menyebabkan salah satu level yang menikmati margin yang terlalu tinggi sehingga harga di pasar menjadi tidak terkendali atau sangat tinggi. Ketiga, kampanye pola konsumsi cabai di tengah masyarakat yakni konsumsi cabai olahan khususnya untuk komoditi cabai rawit.
Di level bandar dalam mata rantai distribusi cabai ini, berpotensi mempermainkan pasokan ke riteler, ke agen atau langsung mereka. Bandar inilah yang membuat kesepakatan harga yang membuat harga cabai menjadi tinggi.
Untuk itu, KPPU tengah mengumpulkan bukti mengenai keberadaan bandar tersebut. Sebab menurutnya, produksi cabai yang menurun hingga 30-50 persen seharusnya tidak membuat harga capai tinggi hingga menyentuh Rp 100.000.
"Makanya diduga bandar-bandar inilah yang melakukan kesengajaan untuk satu mengatur pasokan ke pasar yang membuat pasokan di pasar itu kurang, tidak stabil. Kita sedang kumpulkan bukti-buktinya apakah pola seperti ini benar-benar terjadi di lapangan," pungkas Syarkawi.
Baca juga:
Yamaha dan Honda bersalah, bayar denda hingga Rp 25 miliar
Yamaha sebut rekomendasi dugaan kartel motor matik tak terbukti
Yamaha balik tuduh KPPU lakukan pemeriksaan tanpa izin
Bos Yamaha harap kasus kartel motor matik tak pengaruhi ekonomi RI
Ini rekomendasi putusan KPPU atas dugaan kartel Yamaha dan Honda
Bos Yamaha bantah terlibat kartel harga motor matik di Indonesia
KPPU nilai aturan Pemprov DKI hambat pengadaan ERP