Ini saran Kementerian PUPR ciptakan tenaga kerja terampil di Tanah Air
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, Lolli Martina Martief mengatakan, untuk menciptakan pekerja terampil maka harus ada sertifikasi untuk tenaga kerja terampil tersebut.
Pemerintah Jokowi-JK tengah berupaya untuk mencetak pekerja terampil dalam negeri untuk ditempatkan di berbagai sektor industri. Salah satu caranya yaitu dengan mengedepankan pendidikan vokasi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, Lolli Martina Martief mengatakan, untuk menciptakan pekerja terampil maka harus ada sertifikasi untuk tenaga kerja terampil tersebut.
"Jadi kalau mau masuk suatu institusi atau kementerian, semua harus berbasis kompetensi. Sekarang keterampilan juga dibutuhkan supaya nanti terukur kompetensinya, itu dinyatakan dengan sertifikat," jelasnya di sela-sela acara 'PUPR Goes to Campus 2018' di Universitas Mercu Buana, Tangerang Selatan, Jumat (20/4).
Dia menegaskan, pemerintah sedang membuat roadmap mengenai profesi mana saja yang dibutuhkan sektor industri. Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri sendiri menyebutkan, ada enam sektor yang akan didorong untuk pendidikan vokasi, antara lain manufaktur, agribisnis, pariwisata, tenaga kesehatan, ekonomi digital, dan pekerja migran.
Lolli turut menyarankan kepada para calon sarjana maupun siswa SMK, bahwa mereka harus perbanyak tambahan kursus sebelum bekerja agar nantinya matang di lapangan, dan itu dinyatakan dalam sebuah sertifikat. "Pemerintah sedang mengarah untuk memperbaiki dan memperbanyak tenaga terampil. Sekolah-sekolah pendidikan pun juga di-create dengan pendekatan vokasi," tutur dia.
"Contohnya, di Kementerian PUPR kalau yang bergelar magister. Misal magister untuk rekayasa bendungan atau bangunan tinggi, dia langsung diterjunkan di lapangan, kayak buat rusun, bendungan, dan sebagainya," tandas Lolli.
Reporter:Maulandy Rizki Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wakil Ketua Komisi IX DPR dukung pembentukan Pansus TKA
Menteri Hanif: Aturan baru tenaga kerja asing bukan membebaskan, tapi menyederhanakan
PDIP sarankan Fadli Zon tak cuma bikin gaduh dengan rencana pansus TKA
DPR minta kejelasan soal Perpes tenaga kerja asing, ini kata Pratikno
Golkar sebut wacana pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing berlebihan