LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini Peraturan Menteri Perindustrian soal mainan impor harus ber-SNI

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang SNI Mainan, pemasukan barang berupa mainan diwajibkan melampirkan SNI dari Kementerian Perindustrian sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

2018-01-20 15:45:52
Bea Cukai
Advertisement

Pengguna Facebook Faiz Ahmad, menghancurkan barang mainan yang baru saja dibelinya dari luar negeri di hadapan petugas Bea Cukai. Faiz kecewa lantaran mainan dengan harga kurang lebih Rp 450 ribu tersebut tidak bisa keluar tanpa sertifikasi SNI.

Dari informasi yang diperoleh, Faiz membutuhkan dana sebesar Rp 7 sampai Rp 8 juta untuk mengurus SNI mainan yang dibawanya. Angka tersebut tentu tidak sebanding dengan harga mainan.

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, memberikan penjelasan melalui akun Facebook Bravo Bea Cukai. Akun tersebut menyatakan setiap mainan yang dibeli dari luar negeri wajib dilabeli dengan SNI.

Advertisement

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang SNI Mainan, pemasukan barang berupa mainan diwajibkan melampirkan SNI dari Kementerian Perindustrian sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Berikut ini penjelasan lengkap Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013 mengenai mainan impor.

Permenperind no.55 2013_ from merdekacom

Advertisement
(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.