LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini penjelasan Yamaha harga motor matik dijual sampai Rp 18 juta

Harga pabrikan motor matik sebenarnya ada di kisaran Rp 9,3 juta.

2016-07-26 18:15:22
KPPU
Advertisement

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) ‎membantah pernyataan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf yang menyebut harga sepeda motor jenis matik seharusnya berada di kisaran Rp 7 juta hingga Rp 8,5 juta. Yamaha menilai pernyataan Syarkawi asal bunyi karena tidak mempertimbangkan aspek lainnya.

Executive Vice President‎ YIMM, Dyonisius Betty mengungkapkan, harga pabrikan motor matik sebenarnya ada di kisaran Rp 9,3 juta. Dyon membeberkan penyebab tingginya harga sepeda motor matik. Salah satunya, beban pajak sebesar 42 persen yang ditanggung konsumen.

‎"Terkait harga sepeda motor, itu harga pabrikan Rp 9,3 juta. Tapi yang dibayar konsumen itu Rp 3,9 juta atau 42 persen dari harga basic," ‎ujar Dyon usai sidang di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (26/7).

Advertisement

Ditambah lagi, lanjut Dyon, ada biaya-biaya lainnya seperti untuk balik nama, bikin plat nomor, dan mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini dinilai membuat harga motor melonjak signifikan dibanding harga pabrikan.‎

"Jadi memang negara kita PPN 10 persen, ada bea balik nama, bea dapet plat nomor, STNK, BPKB dan sebagainya. Itu off the road belinya termasuk termasuk PPN 10 persen disitu ada PPHya. Jadi harga Rp 14 jutaan atau lebih saya pikir adalah harga yang wajar," pungkasnya.

Baca juga:
Dituduh jadi kartel motor, ini kata bos Yamaha
5 Fakta mengejutkan dugaan kartel motor matik oleh Honda dan Yamaha
Sejarah motor Jepang rajai jalanan Indonesia hingga kartel harga
Terbukti bersalah, DPR minta harga skuter matik diturunkan
Bos Honda: Pejabat Yamaha ingin naikkan harga skuter matik
KPPU: Harga motor matik di Indonesia seharusnya cuma Rp 12 juta
Apabila terbukti bersalah, Yamaha dan Honda bakal didenda Rp 25 M

Advertisement
(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.