Ini keuntungan jika pemerintah kembali beri subsidi BBM Premium
Pengamat ekonomi energi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Kusfiardi menyarankan pemerintah untuk kembali memberikan subsidi kepada komoditas vital seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Pemberian subsidi ini katanya bisa meningkatkan penerimaan dari sektor pajak.
Pengamat ekonomi energi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Kusfiardi menyarankan pemerintah untuk kembali memberikan subsidi kepada komoditas vital seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Pemberian subsidi ini katanya bisa meningkatkan penerimaan dari sektor pajak.
"Pemerintah keliru dalam melihat subsidi, karena menganggap sebagai beban. Padahal subsidi bisa diposisikan sebagai biaya untuk membangkitkan penghasilan masyarakat, yang ujungnya dapat membangkitkan peningkatan penerimaan pajak," kata Kusfiardi di Jakarta, Minggu (20/5).
Menurut dia, ketika pemerintah tidak memberikan subsidi pada komoditas penting, pada prinsipnya bukan hanya merugikan pelaku bisnis. Negara juga rugi karena potensi pajak yang diberikan menjadi tidak optimal.
Itu sebabnya Kusfiardi khawatir, jika kebijakan tersebut terus berlanjut maka akan berdampak semakin buruk. Yaitu, perekonomian yang semakin melambat dan menurun. Jika itu terus terjadi, maka tidak ada sektor-sektor produksi baru yang muncul dan pasar Indonesia justru dikuasai produk-produk impor.
"Akhirnya yang menikmati potensi perekonomian kita adalah para importir dan industri asing. Padahal, seharusnya kebijakan harga termasuk BBM, dibuat untuk mendorong akselerasi perekonomian nasional," kata dia.
Tidak hanya mengancam penerimaan negara, tidak diberikannya subsidi juga menunjukkan bahwa pemerintah salah urus dan tidak memiliki pemetaan serta roadmap yang jelas. Dihapusnya subsidi ternyata juga tidak sesuai dengan konstitusi.
Karena menurut UUD 1945 Pasal 33 ayat 2, bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. "Clear bahwa itu adalah kewajiban. Dan pemerintah sudah melanggar konstitusi," lanjut dia.
Terkait subsidi BBM, saat ini Pemerintah memang hanya memberikan subsidi kepada BBM jenis Solar. Sedangkan Premium, meski harganya diatur pemerintah namun Pemerintah tidak memberikan subsidi.
Baca juga:
Ini alasan ESDM usulkan subsidi Solar diubah menjadi Rp 1.500 per liter
Pemerintah tunggu audit BPK soal penambahan subsidi solar
Ingin cair cepat, tambahan subsidi Solar diusul melalui dana cadangan devisa
3 Momen ini Jokowi sindir pemerintahan era SBY
Pertamina MOR III tambah stok BBM dan elpiji jamin kebutuhan saat Ramadan