LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini kemudahan pengurusan izin berusaha di sistem online single submission

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah telah selesai membahas dan menyiapkan sistem online single submission (OSS) yang direncanakan akan diluncurkan bulan ini. Dia mengatakan dengan adanya OSS ini, pengusaha akan lebih mudah dalam mengurus izin berusaha.

2018-05-16 17:44:12
Investasi
Advertisement

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah telah selesai membahas dan menyiapkan sistem online single submission (OSS) yang direncanakan akan diluncurkan bulan ini. Dia mengatakan dengan adanya OSS ini, pengusaha akan lebih mudah dalam mengurus izin berusaha.

"Kita sudah selesai tadi saya melaporkan (ke Presiden) bahwa baik reform-nya maupun sistemnya maupun organisasinya sudah selesai. Kita siap untuk diluncurkan," ungkap Menko Darmin ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (16/5).

"Kalau nanti sudah diluncurkan maka investor itu tidak harus kesana kemari mengurus izin. Selama ini kan ngurus izin RTRW lagi, RTRW lagi. Ke depan tidak," kata dia.

Advertisement

Investor hanya perlu membawa akta notaris perusahaan ke BKPM jika perizinan dilakukan di pusat dan ke Pemda jika pengurusan izin dilakukan di daerah. "Dia masuk, kita sudah siapkan sistemnya dia masukan informasi yang ada di akta itu, kemudian ada beberapa informasi tambahan yang diminta, berapa investasinya, di mana, kemudian sistem otomatis akan mengesahkan perusahaan itu," imbuhnya.

Selanjutnya, tiap pengusaha yang telah mendaftar akan mendapatkan nomor induk sebagai nomor identitasnya. "Sistem akan memberikan nomor induk berusaha semacam nomor identitas dia sebagai perusahaan. Kemudian NPWP-nya keluar, nomor BPJS keluar," lanjut dia.

Setelah itu, pengusaha akan dimintai komitmennya untuk mengurus IMB, izin lingkungan, sebelum izin usahanya keluar. "Artinya apa, kalau dulu itu semua harus selesai dulu satu persatu berurutan. Kalau sekarang izin lingkungan, izin usaha itu cukup komitmen tapi nanti akan dicek. Dia diberikan batas waktu harus melaporkan lagi ke sistem sudah selesai apa belum," jelas Menko Darmin.

Advertisement

"Begitu dia komit dia bilang yes, izin operasinya keluar, dia sudah bisa pergi beli tanah atau nyewa gedung dan memulai menyiapkan usahanya. walaupun ya dia tetap menyelesaikan amdal, IMB, izin BPOM kalau urusan obat," tandasnya.

Baca juga:
Presiden Jokowi ingatkan pentingnya perizinan berusaha terintegrasi untuk investasi
Ketua KPK minta pemerintah perbaiki sistem perizinan daerah
Pemerintah janjikan regulasi kemudahan proyek meski tak berstatus PSN
Pengusaha desak Jokowi lakukan sinkronisasi regulasi pusat dan daerah
Pengusaha apresiasi upaya ESDM pangkas perizinan di sektor migas
Pembangunan SPBU di Lembang menuai protes aktivis lingkungan
Tingkatkan ekonomi Indonesia, pemerintah fokus kembangkan 3 hal ini

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.