Ini kebaikan hati pemerintah terhadap Lion Air
Diistimewakan sejak lama.
Kementerian Perhubungan menyatakan Lion Air sedikitnya sudah menunda sebanyak 16 penerbangan semalam. Ratusan penumpang dibiarkan terkatung-katung di terminal keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Proses penyelesaian berjalan lambat. Hadi Mustofa Djuraid, Staf Khusus Menteri Perhubungan Lion Air, menilai maskapai milik Rusdi Kirana itu tak kooperatif.
Namun, itu ternyata belum cukup untuk membuat pemerintah mengambil tindakan tegas. Baru sebatas melayangkan teguran dan menghentikan sementara izin rute baru.
Sebaliknya, pemerintah malah terkesan ingin menyelamatkan imaji maskapai penerbangan berlogo singa itu.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu mengatakan sedari dulu Lion Air memang sudah menjadi anak emas. Pemerintah hanya bersikap keras kepada maskapai diluar Lion Air
"Saya dari dulu merasakan kalau Lion Air ini anak istimewa sejak 2006. Tidak ada yang berani menegur, yang lain gampang sekali. Siapa dibalik Lion saya tidak tahu."
Berikut ini adalah contoh sikap baik pemerintah terhadap maskapai milik Rusdi Kirana, saat ini anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jokowi.
Jokowi hanya pesan pelayanan harus baik
Sejak Rabu siang sampai Jumat sore kemarin, penumpang Lion Air masih menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta. Jokowi enggan menanggapi lebih jauh.
"Itu ditanyakan ke Menhub, atau ditanyakan ke perusahaannya," ujarnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2).
Jokowi hanya berpesan masyarakat harus diberikan pelayanan sebaik-baiknya.
Talangi pengembalian uang tiket penumpang
Menteri Jonan menginstruksikan PT Angkasa Pura II untuk menalangi terlebih dulu penggantian uang tiket penumpang. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar.
Sebab, Lion Air belum punya uang tunai.
"Kami selesaikan dulu kita bantu supaya penumpang bisa disalurkan jadi saya akan kasih arahan apakah uangnya dikembalikan, Lion Air tidak siap uangnya jadi dibantu oleh Angkasa Pura II, dipinjamkan," ucap Jonan di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2).
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan pihaknya hanya memiliki dana tunai Rp 1,5 miliar untuk mengganti uang tiket penumpang. Sisanya terpaksa utang pada otoritas pengelola bandara.
Hukuman sebatas denda
Maskapai penerbangan Lion Air memiliki sederet catatan buruk mengenai pelayanan penumpang. Mulai dari keterlambatan penerbangan, hilangnya bagasi milik penumpang, sikap petugas di bandara, dan lainnya.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait hal ini. Dia hanya mengimbau, penumpang yang tak puas dengan pelayanan Lion Air silakan mengadukan sekaligus menempuh jalur hukum.
"Kalau masyarakat merasa kurang puas ya silakan secara perdata diajukan gugatan sendiri. Jadi itu tidak bisa regulator yang gugat, tidak bisa."
Jonan menegaskan, Kementerian Perhubungan tidak bisa memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin atau pembekuan rute jika terkait buruknya pelayanan terhadap penumpang. Hukuman dari Kemenhub untuk buruknya pelayanan maskapai hanya sebatas denda saja.
Ikut repot cari penerbangan lain
Selain memberikan dana talangan, Kemenhub juga meminta Angkasa Pura II membantu penumpang Lion Air mendapatkan penerbangan dari maskapai lain.
"(Angkasa Pura) Talangi dulu refund tiket, penumpang di arahkan flight ke tempat lain untuk bisa menampung, kalau (penumpang) tidak mau tidak apa-apa," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid.
Menurut dia, saat ini pihak Lion Air juga telah mengangkut sebagian penumpang dengan pesawat milik anak usaha. "Ada pesawat Batik Air ke Jakarta- Jeddah dengan boeing 747," jelas dia.
(mdk/yud)