LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini kata Menteri Rini soal mogok kerja SP JICT

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku tak mengerti aksi yang dilakukan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Menurutnya, tuntutan bonus yang diminta pekerja tak masuk akal.

2017-08-03 20:03:27
Pekerja JICT Mogok
Advertisement

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku tak mengerti aksi yang dilakukan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Menurutnya, tuntutan bonus yang diminta pekerja tak masuk akal.

"Jadi saya masih enggak ngerti kenapa harus demo," ujar Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (3/8).

Rini mengatakan, dilihat dari sisi pendapatan, pekerja JICT masih lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja di Pelabuhan Peti Kemas Koja.

"Kalau kita lihat dari sisi pendapatan itu, pekerja JICT itu pendapatannya sangat tinggi dibandingkan sebelahnya Koja, jauh pendapatannya," tegasnya.

Sebelumnya, dokumen gaji pekerja JICT yang beredar luas di kalangan wartawan menyebutkan, gaji pekerja JICT selama 4 tahun terakhir naik rata-rata 20-25 persen setahun, lima kali lipat lebih tinggi dari pada inflasi selama periode 2012-2016.

Dikutip dari dokumen, strata gaji di JICT terbagi mulai level 4 (junior staf) hingga level 9 (senior manager). Seorang pekerja dengan level senior manager menerima penghasilan bersih Rp 1,6 miliar atau lebih dari Rp 133 juta per bulannya.

Sementara pekerja level junior staf, level terendah di JICT, seperti bagian administrasi, memperoleh penghasilan hingga Rp 600 juta setahun atau lebih dari Rp 50 juta sebulan. Seluruh pajak penghasilan pekerja JICT tersebut dibayarkan oleh perusahaan.

Selama 2009-2016, gaji karyawan JICT naik tajam. Pada 2009, seorang supervisor seperti ketua SP JICT menerima penghasilan bersih sebesar Rp 292 juta, sementara tahun lalu level ini penghasilannya sudah mencapai Rp 920 juta. Selama 7 tahun ini, penghasilan pekerja JICT naik 216 persen atau rata-rata 30 persen setahun.

Advertisement

Baca juga:
Bos JICT: Kewajiban bonus karyawan sudah dibayarkan Rp 45 miliar
Bos JICT khawatir ada sabotase dalam aksi mogok pekerjanya
Menko Luhut: Gaji JICT Rp 36 juta, saya cuma Rp 19 juta per bulan
Direksi: Pengosongan terminal JICT merupakan keputusan bersama
Begini cara pengelola Pelabuhan Priok antisipasi aksi mogok SP JICT
Serikat Karyawan JICT dilarang ikut mogok kerja 3-10 Agustus
DPR sebut mogoknya pekerja JICT bernuansa politik

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.