LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ini gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pendapatan atau gaji dari tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut akan sama besarannya dengan yang didapat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2018-09-21 19:16:27
PNS
Advertisement

Pemerintah saat ini sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menyetop keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pendapatan atau gaji dari tenaga PPPK tersebut akan sama besarannya dengan yang didapat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Mereka enggak ada perbedaan (dengan gaji PNS), dari hak keuangannya sama. Mereka akan diberikan gaji UMR sesuai daerahnya masing-masing, juga berbagai tunjangan seperti yang didapat ASN (Aparatur Sipil Negara)," ucap di Jakarta, Jumat (21/9).

Advertisement

Namun, dia menyebutkan, tunjangan pensiun tidak bakal diberikan kepada PPPK. Namun begitu, sambungnya, tenaga PPPK bisa mengajukan diri agar mendapat dana pensiun, dengan kesepakatan gajinya mau dipotong.

"Untuk PPPK ini dia tidak dibayarkan pensiun. Tapi tidak dibayarkan pensiun kan bukan berarti dia tidak boleh mengelola dana pensiun sendiri. Misalnya, mereka bersedia ikut program pensiun untuk PPPK," ungkapnya.

"Misal, Taspen mengadakan itu, boleh saja mereka memotong uang premi dari gajinya dibayarkan ke sana. Sehingga ketika pada akhir tahun kontrak, mereka mendapatkan tunjangan pensiunnya," tambah dia.

Advertisement

Dia pun menyebutkan, pemerintah telah menjalin pembicaraan dengan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) terkait ide tersebut. Bahkan, Taspen sendiri sudah siap untuk mengelolanya. Meski demikian, dia belum mendengan kabar lebih lanjut mengenai bagaimana skema pengaturan uang pensiun tersebut.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ini alasan pemerintah tak angkat tenaga honorer tanpa tes
Ini cara BKN bebaskan seleksi CPNS 2018 dari praktik KKN
Boleh jadi caleg, bagaimana kalau mantan koruptor ingin jadi PNS?
Pendaftaran CPNS 2018 berpotensi diundur, ini alasannya
BKN sebut baru 72 kementerian dan lembaga unggah formasi penerimaan CPNS

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.