Ini cara bayar parkir di Jakarta pakai uang elektronik
Masyarakat bisa menggunakan uang elektronik produk enam bank untuk membayar parkir.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok meluncurkan penggunaan uang elektronik untuk pembayaran parkir di 114 area ibu kota. Untuk itu, Ahok menggandeng enam bank, Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Mega dan Bank DKI.
Dia mengatakan masyarakat bisa menggunakan uang elektronik produk enam bank tersebut untuk membayar parkir.
"Ada kartu Tapcash BNI, Mandiri E-Money, BRI Brizzi, Mega Cash Bank Mega, Flash BCA dan Bank DKI JakCard," ujar Ahok saat peluncuran layanan tersebut di Terminal Parkir Elektronik (TPE) Jalan Sabang, Jakarta, Kamis (29/1). Hadir dalam peluncuran itu petinggi enam bank.
Cara pembayaran parkir dengan uang elektronik mudah. Masyarakat hanya perlu menempelkan kartu elektronik dimiliki pada alat pembaca tersedia di TPE. Kemudian, pilih jenis atau tipe kendaraan lalu masukkan nomor polisi kendaraan dan perkiraan lama parkir.
Setelah itu muncul konfirmasi harga, silakan pilih menggunakan tanda silang. Dan, struk akan keluar sebagai tanda bukti pembayaran.
Direktur Konsumer dan Ritel BNI Darmadi Sutanto mengatakan penggunaan uang elektronik membuat pembayaran parkir semakin cepat, mudah, dan aman. Ini mennjadi salah satu upaya mendorong Gerakan Nasioanal Non Tunai (GNNT) dicanangkan oleh Bank Indonesia.