Ini alasan BTN tak setujui pengajuan KPA Meikarta
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengaku tidak menerima pengajuan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) Meikarta. Ini dikarenakan sejak awal dirinya sudah mengetahui bahwa proyek tersebut terkendala perizinan.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengaku tidak menerima pengajuan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) Meikarta. Ini dikarenakan sejak awal dirinya sudah mengetahui bahwa proyek tersebut terkendala perizinan.
"BTN sampai sekarang tidak pernah dan belum pernah memberikan KPA atau konstruksi untuk Meikarta. Ada beberapa pengajuan tapi kami tidak menyetujui atau kita kembalikan," kata Direktur Utama BTN Maryono di kantornya, Kamis (25/10).
Selama ini BTN selalu memegang prinsip kerjasama dengan proyek-proyek perumahan yang persyaratan dan perizinannya sudah clear. Dengan demikian ke depannya tidak beresiko terhadap Net Perfoarming Loan (NPL) perusahannnya.
"Karena kita mengetahui Meikarta beberapa hal seperti dari sisi legal atau perizinan pada saat itu belum sempurna," tegas Maryono.
Meski demikian, Maryono mengaku BTN sebenarnya sudah memiliki beberapa kerjasama dengan Lipo Group sebagai pemilik proyek Meikarta. Hanya saja kerjasama ini untuk proyek-proyek lain yang diklaim Maryono persoalan legalnya sudah clear.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wapres JK sebut korupsi terjadi karena ada negosiasi eksekutif dan legislatif
Aksi unjuk rasa tuntut KPK tangkap James Riady
KPK periksa eks Presdir Lippo Cikarang terkait suap proyek Meikarta
KPK dalami izin mendirikan bangunan Meikarta dari 7 saksi
Tim Jokowi kaji laporkan elite Gerindra soal tuduhan suap Meikarta untuk kampanye