LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ingin Beli E-Meterai, Begini Cara Bedakan yang Asli dan Palsu

Saat ini meterai bisa digunakan dalam bentuk elektronik. Sudah banyak dokumen-dokumen yang membutuhkan e-meterai loh, salah satunya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan calon peserta PPPK untuk menggunakan e-meterai di seluruh dokumen pendaftaran pada seleksi PPPK 2022.

2022-11-10 11:02:40
meterai
Advertisement

Saat ini meterai bisa digunakan dalam bentuk elektronik. Sudah banyak dokumen-dokumen yang membutuhkan e-meterai loh, salah satunya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan calon peserta PPPK untuk menggunakan e-meterai di seluruh dokumen pendaftaran pada seleksi PPPK 2022.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati supaya tidak terjebak dengan meterai elektronik yang palsu. Dikutip dari akun instagram resmi @indonesiabaik.id, Kamis (10/11), ada beberapa tips untuk terhindari dari meterai palsu loh, berikut cara:

1. Cek keaslian meterai elektronik dilakukan dengan men-scan menggunakan aplikasi Peruri scanner di verification.peruri.co.id.

Advertisement

2. Ketahui komponen dan ciri khas e-meterai. pertama memiliki kode unik berupa nomor seri, kedua terdapat gambar garuda pancasila, ketiga terdapat tulisan 'meterai elektronik dam yang keempat angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni '10000' dan 'sepuluh ribu rupiah'

3. Pembelian melalui distributor atau retailer resmi harga materia yang dijual melalui distributor senilai Rp 10.000

4. Hindari pembelian melalui e-commerce.

Advertisement

5. Dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya berupa format pdf.

Baca juga:
BKN Wajibkan Calon Peserta PPPK Gunakan E-Meterai, Begini Caranya
Waspada Meterai Elektronik Palsu, Begini Modus dan Cara Mengeceknya
Kolaborasi, Peruri Beri Layanan Meterai Elektronik Hingga Stempel Digital ke PBNU
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak Transaksi e-Commerce Bakal Ada Bea Meterai Rp 10.000
Kemenkeu soal Belanja Online Kena Bea Meterai Rp10.000: Masih Tahap Pembahasan
Siap-Siap, Belanja Online Bakal Kena Bea Meterai Rp10.000

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.