LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. EKONOMI

Industri Tekstil Tanah Air Terancam Bangkrut, Ternyata Gara-Gara Ini

Lebih dari 5.000 produsen lokal di sektor TPT dan sekitar 1 juta perusahaan mikro kecil akan terancam bangkrut jika rencana BMAD ini dilanjutkan.

Kamis, 08 Mei 2025 13:32:20
tekstil
Pabrik tekstil. (Dok. Duniatex) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menghadapi ancaman kebangkrutan yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja secara massal. Ancaman ini berkaitan dengan rencana penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY), yang merupakan bahan baku krusial untuk industri tekstil berbasis poliester.

Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kadin, Veri Anggrijono, mengungkapkan bahwa lebih dari 5.000 produsen lokal di sektor TPT dan sekitar 1 juta perusahaan mikro kecil akan terancam bangkrut jika rencana BMAD ini dilanjutkan.

"Industri Tekstil dan Produk Tekstil saat ini sedang lesu dengan gempuran produk tekstil luar negeri, ditambah lagi dengan wacana kenaikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) ini akan mematikan bagi industri TPT dalam negeri," katanya dikutip di Jakarta, Kamis (8/5).

Veri Anggrijono yang juga menjabat sebagai pejabat utama Kadin menambahkan bahwa seharusnya pemerintah menetapkan kebijakan BMAD POY dan DTY sebesar nol persen, bukannya mengenakan tarif BMAD.

Advertisement

"Kami memohon kepada Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo, untuk membatalkan wacana kenaikan BMAD terhadap produk POY dan DTY serta membantu industri TPT. Saat ini, ketersediaan benang POY dan DTY di dalam negeri sangat terbatas, sehingga pelaku industri TPT terpaksa harus mengimpor dari luar negeri," ujarnya.

Di sisi lain, Ian Syarif, Direktur PT. Sipatamoda Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyatakan keprihatinannya.

Advertisement

"Industri sangat memahami pentingnya instrumen trade remedies seperti BMAD untuk melindungi produsen domestik. Namun, implementasinya harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan hulu dan hilir agar tidak menambah tekanan yang berlebihan pada pelaku usaha, terutama di sektor hilir yang padat karya," ungkap Ian.

Tantangan Dihadapi Industri Textil

Wilky Kurniawan, Direktur PT. Anggana Kurnia Putra, sebuah perusahaan tekstil di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jabar, juga sependapat dengan Ian. Dia menekankan bahwa tantangan yang dihadapi oleh industri TPT nasional semakin berat dalam kondisi saat ini.

"Tingginya biaya produksi dan menurunnya daya beli masyarakat membuat tantangan bagi industri TPT semakin sulit, sementara biaya operasional tidak dapat dipangkas, terutama untuk membayar upah pekerja. Dengan adanya BMAD, industri TPT nasional akan semakin terpuruk dan satu per satu akan gulung tikar. Terlebih lagi, produk POY dan DTY akan dikenakan BMAD dengan tarif tertinggi sebesar 42,30 persen, yang tentunya akan meningkatkan biaya produksi secara signifikan," jelas Wilky.

Veri juga menambahkan bahwa benang, apapun jenisnya, adalah bahan baku utama untuk industri tekstil yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah, bukan justru dikenakan anti dumping.

Advertisement

"Kenaikan harga benang sebagai bahan baku akibat BMAD akan menyebabkan badai PHK karena pabrik-pabrik tekstil tidak mampu menjual kain yang tidak kompetitif," pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Perempuan Lebih Rentan Varises, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
  • Dilantik Jadi KSP, Dudung Bakal Buka Ruang Komunikasi 24 Jam Non Stop
  • Istri Kapten Kapal Tanker Honour 25 Ungkap Detik-detik Pembajakan di Somalia
  • Berkaca dari Kasus Daycare Little Aresha, Hal-Hal Ini Perlu Diketahui Orangtua Dalam Memilih Tempat Penitipan Anak
  • Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Ditjen Imigrasi Belum Terima Permohonan Pencekalan
  • berita update
  • industri tekstil
  • konten ai
  • tekstil
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
H
Reporter Harun Mahbub
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.