LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Indosat Bubarkan IM2, Gaji Karyawan Masih Menggantung

PT Indosat Tbk telah resmi membubarkan dan melikuidasi anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) pada 8 Desember 2021, buntut dari rentetan kasus korupsi yang diklaim merugikan uang negara.

2021-12-14 15:02:05
IM2
Advertisement

PT Indosat Tbk telah resmi membubarkan dan melikuidasi anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) pada 8 Desember 2021, buntut dari rentetan kasus korupsi yang diklaim merugikan uang negara.

Namun, kasus itu belum selesai. Serikat pekerja IM2 mengklaim perusahaan abai terhadap hak karyawan berupa gaji. Padahal, mereka masih terus bekerja selang sehari sebelum perseroan dibubarkan, yakni pada 7 Desember 2021.

"Yang kami garisbawahi, dalam rangkaian aksi-aksi korporasi tersebut, tidak ada satupun statement, mitigasi ataupun rencana, ataupun solusi terkait hal-hal yang menyangkut karyawan dalam hal upah, gaji, dalam hal pesangon, atau kesinambungan kerja," tegasnya, Selasa (14/12).

Advertisement

"Satu hari sebelum terjadi eksekusi (pembubaran), kami sampai malam masih bekerja untuk mencapai target perusahaan. Kemudian dilakukan aksi-aksi korporasi yang begitu cepat, kemudian tanpa adanya mitigas ataupun solusi terhadap kesinambungan kerja karyawan, sampai dengan hari ini," keluh Denny.

Menyikapi hal tersebut, serikat pekerja Indosat M2 menyatakan sangat menghormati dan mendukung penegakan hukum dan eksekusi kasus tersebut. Mereka sudah paham jika kasus ini telah bermula sejak 2015 silam.

Kendati begitu, Denny tak kuasa menahan kekecewaan sangat besar dan mendalam, utamanya kepada PT Indosat Tbk selaku pemegang saham mayoritas atas pembubaran anak usahanya, Indosat M2.

Advertisement

"Pembubaran dilakukan tanpa adanya jaminan dan solusi atas hak-hak karyawan. Meliputi kesinambungan kerja, upah kerja Desember 2021, dan hak-hak karyawan lainnya. Bahkan upah pun bulan Desember, dimana status kami sebagai karyawan, tidak dijamin," ujar Denny.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Tanggapi kasus mantan bos IM2, LBH Pers: Presiden harus turun tangan
LBH Pers dukung mantan bos IM2 ajukan PK lagi
Soal kasus mantan bos IM2, Menkominfo: Saya shock dan prihatin
PK mantan bos IM2 ditolak MA, Indosat bakal ajukan PK lagi
PK mantan bos IM2 ditolak MA, asosiasi industri telko bikin petisi
Dukungan bebas mantan bos IM2 terus bergulir

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.