LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Indonesia-Inggris bangun kerja sama berantas kejahatan pajak global

Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan Her Majesty's Revenue and Customs (HMRC) sepakat untuk bekerja sama di bidang perpajakan, guna menyelesaikan masalah pajak global yang juga dihadapi oleh kedua negara seperti masalah pemajakan atas transaksi Over The Top (OTT).

2017-03-08 18:00:00
Pajak
Advertisement

Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan Her Majesty's Revenue and Customs (HMRC) sepakat untuk bekerja sama di bidang perpajakan, guna menyelesaikan masalah pajak global yang juga dihadapi oleh kedua negara seperti masalah pemajakan atas transaksi Over The Top (OTT).

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteady mengatakan kerja sama ini juga menjadi ajang tukar pengalaman dan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Rekomendasi Anti Base Erosion & Profit Shifting (BEPS Deliverables) dan Pertukaran Informasi Keuangan secara Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).

"Globalisasi dan praktek agresif perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan berskala lintas negara dan para orang pribadi kaya telah mengerus basis pemajakan di masing-masing negara," kata Ken melalui keterangan resminya, Rabu (8/3).

Advertisement

Terkait penanganan atas penghindaran pajak melalui media Over The Top yang saat ini menjadi topik panas di Indonesia dan negara-negara lainnya, HMRC berbagi pengalamannya dalam menerapkan Diverted Profit Tax (DPT). Dalam penerapan DPT, HMRC mendapat dukungan luas dari lapisan stakeholders-nya.

Terkait dengan BEPS, dibahas mengenai perkembangan kesiapan masing-masing negara dalam mengadopsi Rekomendasi BEPS ke dalam ketentuan domestik di masing-masing negara. Ada beberapa rencana aksi yang dibahas yaitu Aksi 1 terkait digital economy, Aksi 2 mengenai hybrid mismatch arrangement, Aksi 6 tentang treaty abuse, Aksi 12 tentang Mandatory Disclosure Rule (MDR) dan Aksi 14 tentang dispute resolution.

Khusus mengenai MDR, Indonesia banyak menerima masukkan dari HMRC sebagai negara yang telah menerapkan anti abusive tax planning mechanism. Selain itu, kedua otoritas pajak juga membahas kesiapan masing-masing negara dalam rangka penandatangan multilateral instrument (MLI) dalam waktu dekat ini.

Advertisement

Sedangkan terkait dengan AEOI, HMRC menjelaskan persiapan yang sudah dilakukan mengingat Inggris adalah salah satu early adopter yaitu tahun 2017 ini.

"Juga dibahas mengenai pelaksanaan Program Amnesti Pajak di Indonesia yang tergolong sukses tersebut dikaitkan dengan proses reformasi pajak yang sedang bergulir di tahun 2017," imbuhnya.

Baca juga:
Industri berikan pendidikan vokasi bakal dapat insentif pajak
Aturan baru: Rumah mewah seharga Rp 20 M kena pajak penjualan 20%
Kisah panjang kasus Google hingga akhirnya bersedia bayar pajak
Setelah lama negosiasi, Google akhirnya bersedia bayar pajak
Muliaman bongkar pentingnya buka informasi perpajakan antar negara
April 2017, perusahaan aplikasi taksi online wajib bayar pajak
Periode akhir Tax Amnesty, kantor pajak akan buka 24 jam

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.