LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Indonesia Bisa Hemat Rp4,3 T dengan Memanfaatkan Limbah FABA Bangun Infrastruktur

Negara bisa hemat hingga Rp 1,3 triliun sampai tahun 2028 jika memanfaatkan FABA dalam pembangunan infrastruktur. Selain itu, lanjut Rida, terdapat pula potensi penyerapan tenaga kerja dari pemanfaatan FABA ini.

2021-04-01 15:35:23
Limbah
Advertisement

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menjelaskan, dikecualikannya Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori limbah berbahaya dan beracun dapat memberi keuntungan baik bagi negara, pengusaha maupun secara kelingkungan. Rida bilang, negara bisa hemat hingga Rp 4,3 triliun sampai tahun 2028 jika memanfaatkan FABA dalam pembangunan infrastruktur.

"Tahun 2020, penggunaan beton dicampur FABA terhitung dapat menekan biaya dibandingkan penggunaan beton konvensional sehingga memberi efisiensi anggaran pembangunan infrastruktur Rp 4,3 triliun sampai 2028," jelasnya dalam diskusi virtual, Kamis (1/4).

Selain itu, lanjut Rida, terdapat pula potensi penyerapan tenaga kerja dari pemanfaatan FABA ini. Tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, limbah FABA juga dapat dimanfaatkan menjadi material pendukung untuk stabilitasi lahan, reklamasi bekas tambang bahkan dalam sektor pertanian.

Advertisement

Banyak Negara Telah Manfaatkan Limbah FABA

Pemanfaatan limbah ini juga sudah dilakukan beberapa negara, seperti Jepang yang tingkat pemanfaatan FABAnya mencapai 57 persen dan China sebesar 67,1 persen.

Sebagaimana diketahui FABA ini merupakan limbah yang berasal dari PLTU, berupa abu batubara. Karena penggunaan batubara di PLTU skalanya besar, maka jumlah limbah yang dihasilkan juga lebih banyak.

Advertisement

"Sebelum dicabut dari kategori berbahaya, di Indonesia FABA PLTU ini belum termanfaatkan dengan baik. Dengan ditetapkan sebagai limbah non B3 maka bisa dimanfaatkan secara maksimal," ujar Rida.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.