LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

INDEF Sebut Belum Semua Warga Miskin Terdata Terima Diskon Tarif Listrik Saat Corona

Pemerintah getol memberikan beragam stimulus sebagai jaring pengaman sosial untuk menyelamatkan warganya yang terdampak wabah corona. Salah satunya, PLN yang menggratiskan tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA.

2020-04-16 12:58:13
Virus Corona
Advertisement

Pemerintah getol memberikan beragam stimulus sebagai jaring pengaman sosial untuk menyelamatkan warganya yang terdampak wabah corona. Salah satunya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggratiskan tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA.

Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, mengungkapkan tidak semua keluarga miskin di wilayah Jabodetabek yang tercatat sebagai pelanggan daya 900 VA mendapat keringanan tagihan listrik dari pemerintah.

Sebab, umumnya mereka berprofesi sebagai pekerja kasar atau buruh harian lepas di sektor informal yang tinggal di indekos ataupun kontrakan karena tidak mampu membeli hunian tetap. Sehingga beban biaya listrik harus mereka tanggung sepenuhnya, karena indekos atau kontrakan bukan termasuk penerima listrik bersubsidi.

Advertisement

"Ya kalau 450 VA kan gratis selama 3 bulan dan relatif tidak ada masalah karena memang mayoritas diisi keluarga pra sejahtera. Nah yang 900 VA banyak masalah, kontrakan itu kan atas nama pemiliknya yang sudah mapan bukan penyewa. Kan kasihan keluarga miskin yang tinggal di kontrakan," kata Eko saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (16/4).

Eko pun menyebut kebijakan relaksasi pembayaran tagihan listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah justru tidak tepat sasaran. Sebab, fakta di lapangan, masih terdapat keluarga miskin yang luput dari jaring pengaman sosial pemerintah.

"Ini permasalahan klasik, pemerintah tidak cermat menetapkan siapa yang laik menerima subsidi, atau siapa yang laik mendapat subsidi listrik," keluhnya.

Advertisement

Pemerintah Diminta Perbarui dan Perkuat Data

Maka dari itu, Eko meminta pemerintah dan PLN segera mencocokkan data keluarga miskin penerima bantuan subsidi listrik agar jaring pengaman sosial dapat berfungsi dengan baik saat dibutuhkan masyarakat yang terdampak wabah corona.

"Dalam merumuskan kebijakan publik pun pemerintah diharapkan lebih cermat, agat tepat sasaran," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Kementerian ESDM dan PLN masih belum memberikan konfirmasi saat dihubungi Merdeka.com untuk mengetahui update perkembangan program relaksasi pembayaran tagihan listrik, hingga Kamis siang (16/4).

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.