LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Indef Kritik Rencana Pemerintah Beri Suntikan Modal Rp152 Triliun ke BUMN

Menurut Indef, pemberian modal sebesar Rp152,15 triliun kepada 12 perusahaan pelat merah tersebut perlu dipertimbangkan lebih matang.

2020-05-15 19:43:56
BUMN
Advertisement

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani mengkritik kebijakan pemerintah yang hendak memberikan suntikan dana kepada sejumlah BUMN terdampak krisis virus corona (Covid-19).

Menurutnya, pemberian modal sebesar Rp152,15 triliun kepada 12 perusahaan pelat merah tersebut perlu dipertimbangkan lebih matang.

"Pertanyaannya adalah apakah memang BUMN ini efisien atau enggak? Ini perlu ditinjau kembali, mana BUMN-BUMN yang perlu mendapat PMN," ujar dia dalam bincang-bincang virtual, Jumat (15/5).

Advertisement

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam regulasi tersebut, pemerintah akan menyalurkan suntikan dana Rp152,15 triliun yang diberikan dalam tiga skenario, yakni penyertaan modal negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan (investasi).

Penyaluran PMN senilai Rp25,27 triliun akan menjadi hak 5 BUMN, antara lain PT PLN (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Advertisement

Sementara untuk pembayaran kompensasi sebesar Rp94,23 triliun ditujukan untuk 3 BUMN besar seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan Perum Bulog.

Sedangkan alokasi dana investasi Rp32,65 triliun akan diterima oleh 6 BUMN, yakni Perum Bulog, PT Garuda Indonesia Tbk, PTPN, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Krakatau Steel Tbk, dan Perum Perumnas.

Pemerintah Diminta Lebih Selektif

Aviliani menyatakan, pemerintah seharusnya lebih selektif untuk memberikan dana darurat kepada 12 BUMN tersebut. Semisal, lebih memprioritaskan perusahaan negara yang menanggung hajat hidup orang banyak.

"Kenapa? Karena misalnya terkait dengan listrik, terus bahan bakar. Tapi kalau yang enggak perlu menurut saya enggak harus dikasih PMN. Jadi menurut saya harus ditinjau kembali PMN-nya, tidak kepada semua BUMN," tuturnya.

"Malah ini adalah era bisa melakukan merger atau akuisisi terhadap BUMN-BUMN yang sebenarnya sudah tidak efisien atau tidak efektif," dia menandaskan.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.