INDEF: Bagaimana mau patuh pajak, mau lapor SPT saja antre
INDEF: Bagaimana mau patuh pajak, mau lapor SPT saja antre. Direktorat Jenderal Pajak diminta terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Selain itu, menurutnya wajib pajak seharusnya dipermudah dalam membayar pajak seperti bayar angsuran telepon dan listrik bulanan.
Direktur Eksekutif Institute For Development Of Economics And Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, meminta Direktorat Jenderal Pajak terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Masih kerap ditemuinya antrean saat penyerahan SPT pajak membuat orang malas memenuhi kewajibannya pada negara.
"Wajib pajak baru datang mau melakukan kewajiban, antre. Sudah capek, belum proses berbelit-belit. Kalau kita (WP OP) ke kantor pajak setahun sekali, kalau dunia usaha sering sekali antre. Dari waktu, time is money, daripada mengeluarkan duit tidak jelas," tuturnya dalam diskusi Pas FM bertema 'Mengintip Ancaman Pasca Tax Amnesty' di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (8/3).
Selain itu, menurutnya wajib pajak seharusnya dipermudah dalam membayar pajak seperti bayar angsuran telepon dan listrik bulanan. Petugas pajak juga diminta disiplin untuk menggali potensi obyek pajak baru.
"Kedepan target untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kita dan kedisplinan tugas pajak kita," kata Enny.
Sebelumnya, pemerintah mencatat terdapat sebanyak 30.044.103 wajib pajak (WP) tahun lalu. Terdiri dari 2.472.632 WP Badan, 5.239.385 WP Orang Pribadi (OP) Nonkaryawan, dan 22.332.086 WP OP Karyawan.
Ini dinilai cukup memprihatinkan. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga 2013, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 93,72 juta orang.
"Artinya baru sekitar 29,4 persen dari total jumlah orang pribadi pekerja dan berpenghasilan di Indonesia yang mendaftarkan diri atau terdaftar sebagai wajib pajak," Demikian diungkap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam laman resmi.
Baca juga:
Industri berikan pendidikan vokasi bakal dapat insentif pajak
Aturan baru: Rumah mewah seharga Rp 20 M kena pajak penjualan 20%
Kisah panjang kasus Google hingga akhirnya bersedia bayar pajak
Setelah lama negosiasi, Google akhirnya bersedia bayar pajak
Muliaman bongkar pentingnya buka informasi perpajakan antar negara
April 2017, perusahaan aplikasi taksi online wajib bayar pajak
Periode akhir Tax Amnesty, kantor pajak akan buka 24 jam