LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Inalum Selesaikan Pembayaran Saham Freeport

PT Inalum telah menyelesaikan finalisasi pembayaran saham PT Freeport Indonesia,‎ sebesar 41,64 persen senilai USD 3,85 miliar. Saat ini ‎sedang dilakukan finalisasi penerbitan status IUPK untuk Freeport Indonesia.

2018-12-21 14:10:27
inalum
Advertisement

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perusahaannya telah menyelesaikan finalisasi pembayaran saham PT Freeport Indonesia,‎ sebesar 41,64 persen senilai USD 3,85 miliar.

"Inysallah sudah," tegas Budi, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (21/12).

Menurut Budi, saat ini ‎sedang dilakukan finalisasi penerbitan status IUPK untuk Freeport Indonesia. Dia pun melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM, untuk mematangkan perubahan status Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.

Advertisement

Namun ketika ditanya penerbitan IUPK Freeport dilakukan hari ini, dia menyerahkan ke Menteri ESDM Ignasius Jonan. "Mau ngomongin supaya bisa jadi finalisasi IUPK.Ya tanya Pak Jonan, pasti IUPK disini," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, penerbitan IUPK Freeport Indonesia ditargetkan selesai pada akhir 2018. Ada empat poin yang harus dipenuhi Freeport Indonesia untuk mendapat IUPK.

"Saya jelaskan dulu, kita targetkan IUPK Fina sebelum akhir 2018 ini tanggal 19. Kalau selesainya besok, kita beritahu selesai besok,‎" tutur Jonan.‎

Advertisement

Jonan menyebutkan poin yang harus dipenuhi adalah, pelepasan saham (divestasi) Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen agar genap dimiliki pihak nasional menjadi 51 persen. Proses ini tinggal menunggu pembayaran dari PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), selaku induk holding pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola 51 persen saham Freeport Indonesia.

Pembayaran saham akan dilunasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dia memastikan, izin tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Pembayaran 51 persen menunggu Ibu Menteri KLHK penerbitan IPKKH," tuturnya.

Poin berikutnya adalah ‎membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK yang sudah disetujui Freeport Indonesia.

Setelah itu, menyelesaikan stabilitas investasi yang salah satu isinya pembayaran royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih besar setelah bersatus IUPK. Dalam waktu dekat, kesepakatan stabilitas investasi segera ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Agar Tambang Tak Runtuh, Produksi Freeport Harus Tetap Berjalan Saat Transisi Saham
Freeport Kantongi Peta Jalan Penyelesaian Masalah Limbah, Selesai di 2030
Pemerintah Terbitkan IUPK Freeport Dalam Waktu Dekat
Soal Freeport, BPK Rekomendasi Papua Tak Setor Modal Untuk Miliki 10 Persen Saham
IUPK Freeport Belum Terbit, ESDM Ajak Berdoa Bersama

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.