Impor Capai USD16,29 Miliar di April 2021, Terbesar Disumbang China
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia April 2021 mencapai USD16,29 miliar, turun 2,98 persen dibandingkan Maret 2021. Namun angka tersebut naik signifikan sebesar 29,93 persen dibandingkan April 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia April 2021 mencapai USD16,29 miliar, turun 2,98 persen dibandingkan Maret 2021. Namun angka tersebut naik signifikan sebesar 29,93 persen dibandingkan April 2020.
"Impor migas April 2021 senilai USD2,03 miliar, turun 11,22 persen dibandingkan Maret 2021 atau naik 136,86 persen dibandingkan April 2020," ujar Kepala BPS Suhariyanto, Jakarta, Kamis (20/5).
Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–April 2021 adalah China USD16,62 miliar (31,65 persen), Jepang USD4,37 miliar (8,31 persen), dan Korea Selatan USD3,03 miliar (5,78 persen). Impor nonmigas dari ASEAN USD9,79 miliar (18,65 persen) dan Uni Eropa USD3,28 miliar (6,25 persen).
Impor nonmigas April 2021 senilai USD14,26 miliar, turun 1,69 persen dibandingkan Maret 2021 atau naik 22,10 persen dibandingkan April 2020. Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar April 2021 dibandingkan Maret 2021 adalah kapal, perahu, dan struktur terapung USD256,2 juta (89,40 persen).
"Sedangkan peningkatan terbesar adalah mesin dan perlengkapan elektrik USD167,4 juta (8,61 persen)," kata Suhariyanto.
Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari– April 2021 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi USD912,3 juta (18,87 persen), bahan baku/penolong USD6.153,5 juta (15,76 persen), dan barang modal USD898,9 juta (11,49 persen).
Baca juga:
Ini Pendorong Kenaikan 51,94 Persen Ekspor Indonesia di April 2021
BPS Catat Neraca Perdagangan RI Surplus 12 Bulan Berturut-Turut
Ekspor Indonesia Capai USD18,48 Miliar di April 2021
Pejabat Doyan Impor Dibayangi Sanksi Berat Hingga Pemecatan
Strategi Kemenperin Genjot Daya Saing Industri Kerajinan dan Batik di Pasar Dunia
Genjot Ekspor Olahan Porang, Kemenperin Minta Pembebasan Cukai Alkohol