Implementasi UU Perdagangan diragukan
Aturan turunannya yakni peraturan pemerintah (PP) juga harus dikoordinasikan dengan aturan lain agar lebih sinergis.
Setelah disahkan dalam sidang paripurna DPR kemarin, Undang-Undang (RUU) Perdagangan justru melahirkan kekhawatiran. Salah satu yang dikhawatirkan, produk lokal tidak akan laku di pasar tradisional.
Pengamat Ekonomi Aviliani menganggap semangat nasionalis dalam UU tersebut terlalu tinggi. Sehingga khawatir jika hal itu tidak berjalan efektif lantaran terbentur dengan aturan lain atau realitas di lapangan. Salah satunya soal kewajiban supermarket modern menjual produk lokal.
"Tapi apakah semangat ini bisa cocok dengan kondisi kita, misalnya pasar modern harus ada produk domestik sekian persen itu kan tidak cocok. Kalau supermarket di Sogo itu kan yang ke sana kelas atas, bisa tidak laku dong," ujarnya usai acara 'Seminar Kiat Pendanaan KPR Saat Bunga Tinggi' di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (12/2).
Menurutnya, kebijakan itu tidak cocok untuk diterapkan. Dia berharap, dalam pelaksanaan nanti perlu koordinasi juga dengan kementerian lain. "Ini sangat penting, agar tidak berbenturan antar kementerian," jelas dia.
Dia menambahkan aturan turunannya yakni peraturan pemerintah (PP) juga harus dikoordinasikan dengan aturan lain agar lebih sinergis. "Jangan kontraproduktif dengan keinginan menteri perindustrian. Industri kan ingin bikin barang jadi, kalau kementerian perdagangan kan inginnya asal demand murah impor," ungkapnya.
Baca juga:
UU Perdagangan sisipkan sanksi jerat eksportir-importir nakal
Raker di Komisi IX DPR diboikot anggotanya
BK bakal perketat pemberian sanksi anggota DPR yang rajin bolos
Pramono Anung: Saya termasuk orang yang mengapresiasi KPK
Beginilah suasana Rapat Paripurna DPR yang absen anggota