LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

IMB Dihapuskan, Pemerintah Bakal Bentuk Inspektur Pembangunan

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan membentuk inspektur pembangunan untuk mengawasi pembangunan gedung dan rumah. Rencana tersebut sejalan dengan adanya keinginan pemerintah untuk menghilangkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

2019-09-20 19:09:22
Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Advertisement

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan membentuk inspektur pembangunan untuk mengawasi pembangunan gedung dan rumah. Rencana tersebut sejalan dengan adanya keinginan pemerintah untuk menghilangkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Jadi akan banyak nanti inspektur pembangunan gitu loh, yang keliling," ujar Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9).

Dia menjelaskan, inspektur pembangunan tersebut akan keliling mengawasi pembangunan gedung atau rumah. Jika ditemukan tidak sesuai dengan standar yang dibuat pemerintah maka akan dibongkar kembali.

Advertisement

"Kalau di luar negeri Anda bisa bangun tiangnya harus 4, begitu anda tambah 6, yang dua dibongkar. Jadi supaya nanti masyarakat bergerak cepat, investasi lebih ini, selama mereka memiliki standar," paparnya.

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut menambahkan, penghilangan IMB tidak akan membuat pembangunan tanpa aturan. Tetapi dengan penghilangan IMB pemerintah akan meningkatkan penegakan hukum secara langsung jika ditemukan pelanggaran.

"Barang kali itu mekanismenya. Safe guard-nya. Supaya nanti, misal tata ruang belum jelas sekali ya terutama RDTR nya belum ada nanti orang bangun sesukanya. Yang satu ke timur, satu ke barat, itu nggak boleh. Harus ada standar yang mereka penuhi. Tapi kemudian, enforcement yang paling penting," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Regulasi Masih Jadi Penghambat Investor Masuk RI
Selain Investasi, Pemerintah Turut Kaji Omnibus Law Perpajakan dan Izin Ekspor Impor
Menteri Sri Mulyani Sebut Penggabungan 72 Perizinan Mencakup Milik Pusat dan Daerah
Pemerintah Pastikan Rencana Omnibus Law Tak Akan Ganggu Penerimaan Daerah
Rudiantara: Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Tak Perlu Izin Kominfo
Permudah Investasi, Pemerintah Bakal Rombak 74 Peraturan Perizinan

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.