LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ikutin saran KPK, Mendag Enggar hentikan lelang gula rafinasi

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan lelang gula rafinasi bagi industri. Selama ini, lelang tersebut masih bersifat uji coba.

2018-04-09 17:11:07
Kemendag
Advertisement

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan mencabut kewajiban perdagangan gula kristal rafinasi melalui sistem lelang. Hal ini menyusul adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan lelang gula rafinasi bagi industri kepada KPK. Selama ini, lelang tersebut masih bersifat uji coba.

‎"Saya akan ikuti rekomendasi dari KPK, tetapi saya juga menjelaskan kepada mereka apa sih latar belakangnya dan apa temuannya," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (9/4).

Advertisement

Selama tahap uji coba, pihaknya tidak mengenakan biaya kepada perusahaan yang mengikuti lelang. Namun yang terpenting dari uji coba tersebut yaitu upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran gula rafinasi ke pasaran.‎

"Hal yang penting kan temuannya selama trial ini. Trial kan enggak apa-apa, enggak dipungut biaya. Saya akan hentikan," kata dia.

Namun demikian, jika perusahaan pengguna gula tetap ingin menggunakan skema lelang untuk mendapatkan gula rafinasi, Enggar mempersilakannya. Namun Kemendag tidak lagi mengatur soal lelang ini.

Advertisement

"Kalau mereka mau jalan, enggak ada soal. Toh, mereka enggak dipungut biaya. Trial enggak ada soal, tetapi tidak akan saya jalankan," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Apa yang terjadi pada pedagang jual beras medium tak sesuai HET mulai 13 April?
Per 13 April, pedagang wajib jual beras medium sesuai HET
Tak sanggup jual daging Rp 80.000 per Kg, Importir tak akan diberi izin Kemendag
Temui JK, Mendag Enggar bahas kebijakan balasan jika CPO Indonesia ditolak Uni Eropa
Mei 2018, Presiden Jokowi resmikan 10 gerai ritel di lingkungan pesantren

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.