LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ikuti Perintah Erick Thohir, Garuda Indonesia Evaluasi Anak dan Cucu Perusahaan

Garuda Indonesia memiliki 7 anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan. Perusahaan ini bergerak di berbagai bidang usaha seperti Low Cost Carrier, Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat.

2019-12-13 18:58:41
Pramugari Garuda Indonesia
Advertisement

Menteri BUMN, Erick Thohir telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 diterbitkan pada 12 Desember 2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Dalam aturan ini Erick melarang BUMN membentuk anak usaha perusahaan.

Menanggapi itu, PT Garuda Indonesia (Persero) mendukung aturan tersebut.

"PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara akan mendukung sepenuhnya Keputusan Menteri BUMN terkait Penataan Anak dan Cucu Perusahaan," kata PLT Dirut PT Garuda Indonesia (Persero), Fuad Rizal dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jakarta, Jumat (13/12).

Advertisement

Saat ini, Garuda Indonesia memiliki 7 anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan. Perusahaan ini bergerak di berbagai bidang usaha seperti Low Cost Carrier, Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place, Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.

Lakukan Evaluasi

Pihaknya bersama dengan dewan komisaris akan melakukan pengkajian dan evaluasi secara menyeluruh terhadap anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia. Fuad mengatakan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama dalam hal ini penerbangan.

Advertisement

Saat ini kata Fuad Garuda Indonesia telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendiri anak atau cucu perusahaan baru dan tidak sesuai dengan bisnis penerbangan.

"Kami telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak atau cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan," tulis Fuad.

Erick Thohir Singgung Anak Usaha BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir menyinggung soal perusahaan pelat merah yang memiliki banyak anak usaha hingga disebut cucu dan cicit. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga.

Arya merujuk pada perusahaan air minum yang merupakan bagian dari anak, cucu, hingga cicit perusahaan BUMN. Menurutnya, jumlah perusahaan air minum terlalu banyak.

"Ini bayangkan ada 11 perusahaan air minum. Kok, banyak sekali? Ini lah yang kita akan lihat lagi," ujar Arya di gedung Kementerian BUMN, Rabu (20/11).

Lanjut Arya, Erick mempertanyakan apa dasar pembentukan anak usaha tersebut. Dirinya akan menelusuri kinerja masing-masing anak usaha. Bila alasan pembentukannya cocok dengan lini bisnis, bahkan kinerjanya baik, maka perusahaan akan dilanjutkan.

"Nanti akan kami konsolidasikan, dilihat mana yang bisa digabung. Kalau rugi dan itu (bisnis air minum) bukan core-nya, ya dievaluasi ulang, bahkan kalau bisa tutup," imbuh Arya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.