LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ide Menteri Jonan wajibkan angkot pakai AC bikin tidak laku

Kewajiban bagi angkutan umum dilengkapi AC ada dalam aturan menteri yang disahkan 2012.

2015-01-23 09:47:02
Ignasius Jonan
Advertisement

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengeluarkan aturan baru. Setelah beberapa aturan di sektor angkutan udara dan angkutan laut, kini Kemenhub membidik angkutan darat.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mewajibkan semua angkutan kota (angkot) dilengkapi pendingin udara (AC). Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai, aturan tersebut malah membebani pengelola angkot. Imbasnya, tarif naik gila-gilaan untuk menutupi biaya operasional yang membengkak.

Dampak akhirnya, angkutan umum justru bakal ditinggalkan masyarakat. "Angkot mahal biaya operasional untuk dipasang AC. Di Jakarta pernah ada angkot ber AC, tapi tak laku, mahal tarif tak dapat subsidi," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (23/1).

Advertisement

Dalam pandangannya, rencana Jonan itu bukan hal baru. Sebab, kewajiban bagi angkutan umum dilengkapi AC ada dalam aturan menteri yang disahkan 2012.

"Biaya per pnp-km bus besar (maks 80 pnp) Rp 79, bus sedang (maks 50 pnp) Rp 135, angkot (maks 12 pnp) Rp 218 (Dirtjenhubdat, Maret 2006). Permen. No. 10/2012 ttg SPM Angkutan Massal Berbasis Jalan, sudah mensyaratkan angkutan umum berpendingin," jelas dia.

Dalam pandangannya, lebih baik Jonan fokus mempercepat pengembangan angkutan umum berbasis bus (BRT) yang memiliki beberapa unggulan seperti biaya operasional atau pnp-km karena itu lebih murah.

Advertisement

"Optimasi pemakaian ruang jalan, cepat, murah dan fleksibel," ungkapnya.

Untuk mewujudkan itu, Kemenhub diminta berkoordinasi dengan kepala daerah. "Menggugah kepala daerah untuk mempercepat program ini sangat tepat di saat angkutan umum di daerah mengalami kemunduran kinerja dalam kurun 30 tahun terakhir," katanya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.