LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Hore! Kenaikan Gaji PNS Tahun ini Juga Berlaku untuk CPNS

Pemerintah resmi menaikkan besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini sebesar 5 persen. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji PNS Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok PNS Menurut PP No 15 Tahun 2019.

2019-03-18 14:34:23
Gaji PNS
Advertisement

Pemerintah resmi menaikkan besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini sebesar 5 persen. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji PNS Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok PNS Menurut PP No 15 Tahun 2019.

Dalam Perpres ini disebutkan, gaji pokok PNS menurut golongan ruang dan masa kerja sebagaimana tercantum dalam lampiran PP No 30 Tahun 2015, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 disesuaikan dengan gaji pokok menurut ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam lampiran PP No 15 Tahun 2019.

"Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres No. 16 Tahun 2019 itu seperti dikutip dari laman Setkab, Senin (18/3).

Advertisement

Rincian penyesuaian gaji pokok sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Penyesuaian gaji pokok sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam lingkungan masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

PP ini juga menyebutkan, ketentuan mengenai tata cara pembayaran gaji pokok PNS diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Adapun ketentuan teknis mengenai penyesuaian gaji pokok PNS diatur dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Advertisement

"Peraturan Presiden tentang gaji PNS ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2019.

Baca juga:
Terbaru, Besaran Gaji PNS Usai Naik 5 Persen per 1 Januari 2019
BPN Prabowo Pertanyakan Alasan Jokowi Percepat Gaji 13 dan 14 ASN
Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai April 2019
Misbakhun Soal PP Gaji Perangkat Desa: Bukti Jokowi Bangun Indonesia dari Pinggir
4 Kebijakan Populis Jokowi Jadi Sorotan Jelang Pemilu 2019
Hitung-Hitungan Gaji PNS dari Golongan Rendah Sampai Besar Setelah Naik 5 Persen
TKN Jokowi Klaim Kebijakan Percepat Gaji 13 & 14 ASN Bukan Politik Uang

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.