LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

HIPMI desak pemerintah buat satu bab dalam RUU JK soal kriminalisasi

"Kalau di dalam draf RUU hanya disebut pencegahan kriminalisasi ini dalam dua pasal," ujar Bahlil.

2016-04-27 16:52:32
HIPMI
Advertisement

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta pemerintah untuk membuat satu bab dalam Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi (RUU JK) yang memuat tentang pencegahan kriminalisasi. Dalam pasal-pasal tersebut, tidak dijelaskan secara rinci dan didetail mengenai tahap-tahap pencegahan kriminalisasi.

"Kalau di dalam draf RUU hanya disebut pencegahan kriminalisasi ini dalam dua pasal. HIPMI mengusulkan dalam satu bab tersendiri," kata Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (27/4).

Pihaknya mengatakan pelaksana konstruksi di daerah membutuhkan jaminan hukum sebelum mengerjakan berbagai proyek pemerintah. Jadi, di dalam bab tersebut mesti disebutkan oknum penegak hukum tidak bisa sembarangan mengkriminalisasikan pengusaha konstruksi saat dalam tahap pengerjaan.

Advertisement

"Jangan sampai, proyek baru mau dimulai, oknum aparat hukum sudah masuk. Jadi, pengusaha kita di daerah konsentrasinya terganggu sebab, masih pagi dia sudah mondar-mandir ke polisi dan jaksa," tuturnya.

HIPMI juga meminta pada bab tersebut dipertegas fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta inspektorat jenderal. Seharusnya, lembaga ini yang terlebih dulu masuk mengaudit berbagai proyek baru kemudian ditindaklanjuti oleh aparat hukum bila ada penyimpangan.

Selain itu, Bahlil mendorong pemerintah buat membentuk badan regulator yang menaungi para pelaku usaha jasa konstruksi. Hal itu, nantinya bakal mengatur sertifikasi, regulasi, serta mengawasi para pelaku usaha jasa konstruksi.

Advertisement

"Selama ini arsitek lulusan terkenal, namun karena belum ada sertifikasi ini itu, belum bisa turun ke proyek. Sebaliknya tidak lulus dari nama-nama bisa langsung terjun ke proyek," pungkas dia.

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.