Hindari bayar tunjangan hari raya, pengusaha akali kontrak buruh
kontrak habis sebelum Lebaran.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut banyak buruh habis kontrak sebelum Idul Fitri. Dengan begitu, perusahan terbebas dari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
"Itu akal-akalan pengusaha dengan dalih melabatnya ekonomi, ada perusahaan yang karyawan kontraknya habis, sama seperti tahun sebelumnya (pengusaha) begitu, menghindari pembayaran THR," ungkapnya di Jakarta Senin (8/6).
Bahkan, perusahaan mulai mengurangi pengeluaran dengan memangkas jam kerja. Buruh yang awalnya bekerja 8 jam per hari menjadi 6 jam atau pembagian jam kerja yang awalnya tiga shift menjadi dua shift.
"Supaya perlambatan ekonomi ini dijadikan pengusaha menekan pekerja. Jadi pasca-lebaran diputus, abis lebaran rekrut lagi," terang Said.
Perusahaan, lanjutnya, menjadikan perlambatan ekonomi sebagai alasan menunda penaikan gaji buruh. Bahkan ini bisa menjadi alasan perusahaan kembali menggunakan pekerja alih daya atau outsourcing.
"Agar menekan kenaikan upah pada 2016, itu akal-akalan menekan kesejahteraan strategis yang selalu dipakai berulang-ulang oleh perusahaan."