LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Hikmahanto sayangkan pembubaran BP Migas

Di Indonesia masih banyak lembaga yang tidak efisien tetapi tidak disebut sebagai lembaga inkonstitusional.

2012-11-15 13:31:00
BP Migas
Advertisement

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Putusan MK tersebut sangat aneh serta tidak merujuk pada UUD.

MK seharusnya tidak memutuskan lembaga tersebut inkonstitusional. Karena, konstitusional tidaknya suatu lembaga harus dirujuk pada pasal dalam UUD. MK dinilai telah membakar lumbung penerimaan negara yang telah menyumbang hampir Rp 300 triliun setiap tahunnya karena menganggap BP Migas tidak efisien dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Menurut MK keberadaan BP Migas sangat berpotensi untuk terjadinya inefisiensi dan diduga, dalam praktiknya, telah membuka peluang untuk terjadinya penyalahgunaan kekuasaan," ujar Hikmahanto kepada wartawan di Jakarta Kamis (15/11).

Advertisement

Dia menegaskan di Indonesia masih banyak lembaga yang tidak efisien tetapi tidak disebut sebagai lembaga inkonstitusional. "Putusan ini patut disayangkan karena MK menganggap BP Migas sebagai suatu lembaga yang benar-benar terpisah dari negara. Seolah BP Migas mendapat outsource dari negara untuk menjalankan kewenangannya," katanya.

Hikmahanto menegaskan Mahkamah seharusnya menghindari kontrak migas goverment to business (G to B). "Seharusnya kerja sama tersebut terjalin antara business to business (b to b)," katanya.

(mdk/arr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.