Hendropriyono: Pengusaha tak ada ruginya ikut Tax Amnesty
"Saya harapkan secepatnya gunakan hak ini. Enggak ada kerugiannya, tebusan rendah. Masalahnya ini hanya di tujuan saja."
Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Abdulah Makhmud Hendropriyono hari ini menyambangi Kantor Wilayah Pajak Besar IV, Sudirman, Jakarta. Maksud kedatangannya adalah untuk melaporkan hartanya dalam program Tax Amnesty atau Pengampunan pajak.
Usai melaporkan harta, Hendro meminta kepada rekan-rekan pengusaha maupun pejabat lainnya untuk segera memanfaatkan hak mereka dalam program Tax Amnesty. Menurutnya, tidak akan ada kerugian yang mereka dapatkan jika mengikuti program ini.
"Saya harapkan secepatnya gunakan hak ini. Enggak ada kerugiannya, tebusan rendah. Masalahnya ini hanya di tujuan saja," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/9).
Menurut dia, sistem self assesment yang diterapkan dalam program Tax Amnesty tidaklah sulit. Dalam sistem tersebut, para wajib pajak (WP) hanya diminta mengisi formulir secara jujur. "Caranya enggak susah, saya bisa isi sendiri, semua dengan jujur tentunya," tuturnya.
Selain itu, jika saat melaporkan harta kepada Ditjen Pajak ada kelalaian, pihak pajak akan memberi perbaikan di kesempatan berikutnya.
"Kalau saya sendiri sudah belasan tahun pensiun. Bukan berarti jadi pedagang pensiun. Saya merasa harta yang saya laporkan sampai hari ini sudah seluruhnya. Tapi tidak tahu apakah ada yang sudah dikasih ke anak, cucu, karena mereka banyak sekali," tandasnya.
Baca juga:
Hendropriyono imbau WP tak takut ancaman Singapura soal Tax Amnesty
Hendropriyono: Ikut Tax Amnesty bukan berarti saya bikin salah
Eks Kepala BIN sambangi kantor pajak ikut Tax Amnesty
PDIP anggap Hendropriyono tepat pimpin PKPI
Yakin didukung Sutiyoso, PKPI kubu Haris siap lawan Hendropriyono