Hatta akui sebagian besar sumber daya mineral dikuasai asing
Bangsa Indonesia tidak akan pernah maju apabila menjual barang mentah saja.
Sumber daya alam Indonesia masih banyak yang dikuasai dan dikelola asing, termasuk tambang emas di Grasberg, Papua yang dikelola PT Freeport Indonesia serta tambang batu hijau milik PT Newmont Nusa Tenggara. Untuk itu, diperlukan penataan ulang terhadap tata kelola sumber daya alam agar sesuai dengan UUD 1945.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dalam UUD 1945 Pasal 33, terdapat dua acuan utama bagi negara yaitu perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial masyarakat.
"Kata kunci di sana adalah dikuasai negara dan sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar dia yang di temui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu (31/7).
Hatta mengakui sebagian besar sumber daya mineral dikuasai asing. Selain itu, sumber daya mineral hanya digunakan sebagai sumber devisa melalui ekspor barang mentah. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus melakukan pelarangan ekspor barang mentah pada 2014 sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Kita harus berpikir, menjual barang mentah sesungguhnya tidak mensyukuri nikmat Allah SWT," tegas dia.
Mantan menteri perhubungan ini menuturkan, penghentian ekspor barang mentah menjadi mutlak dilakukan demi masa depan Indonesia. Hatta menambahkan, bangsa Indonesia tidak akan pernah maju apabila menjual barang mentah saja.
"Sebab bangsa ini tidak akan pernah maju dari jual barang mentah dan kita selamanya menjadi bangsa yang bergantung," kata Hatta.
Selain pelarangan ekspor barang tambang mentah, kebijakan lainnya adalah renegosiasi kontrak karya. Pemerintah pada dasarnya menghormati seluruh kontrak yang dibuat di masa lampau. Namun, lanjut dia, apabila kontraknya habis perlu strategi ulang untuk mengelola sumber barang tambang.
Khusus untuk renegosiasi dengan PT Freeport Indonesia sebagai pengelola tambang emas dan tembaga terbesar di Tanah Air, Hatta mengatakan pemerintah meminta agar Freeport membangun pemurnian dan pengolahan barang tambang mentah (smelter). Kemudian, melepaskan sebagian lahan yang dikuasai, peningkatan royalti dan divestasi saham 51 persen.
"Ini menjadi pegangan kita untuk mengelola masa depan kita," pungkas dia.
(mdk/noe)