LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Hati-hati, bercanda soal bom di pesawat akan dituntut ganti rugi

"Bagi yang bercanda dengan mengatakan membawa bom atau apapun itu, sehingga membuat operasional terganggu. Airline dan airport bisa menuntut punishment berupa mengganti kerugian," ucap Agus.

2017-04-04 11:32:11
kementerian perhubungan
Advertisement

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan, maskapai penerbangan berhak menuntut kerugian kepada penumpang yang melakukan candaan bom di pesawat. Hal tersebut menyikapi semakin maraknya tindakan candaan bom yang dilakukan masyarakat ketika akan naik pesawat.

"Bagi yang bercanda dengan mengatakan membawa bom atau apapun itu, sehingga membuat operasional terganggu. Airline dan airport bisa menuntut punishment berupa mengganti kerugian," ujar Agus di Gedung Angkasa Pura II, Jakarta, Selasa (4/4).

Agus sendiri mengakui candaan bom oleh penumpang pesawat akhir akhir ini semakin sering terjadi. Di bulan Maret saja, ada 2 candaan bom yang terjadi, sehingga berakibat tertundanya jadwal penerbangan. Tidak hanya itu, maskapai sebagai penyedia layanan harus direpotkan dengan mencari penerbangan lain untuk mengangkut penumpang ke daerah tujuan.

Advertisement

"Maskapai juga harus cari pesawat untuk segera mengangkut penumpang. Gara gara candaan itu seluruh penumpang bersama awak kabin juga mengalami rugi waktu, karena harus delay," ungkapnya.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan, tuntutan penggantian kerugian memang harus dilakukan supaya menimbulkan efek jera bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa candaan bom mengakibatkan pelayanan penerbangan terhambat.

"Kalau guyonan seperti itu jadi bikin penerbangan acak acakan. Yang tadinya sudah tertata dengan baik, harus diubah lagi karena kita enggak mau ambil resiko kalau benar itu ada," ungkapnya.

Advertisement

Baca juga:
Ingin kembali jadi anggota IMO, Indonesia harus dapat 120 suara
Ini cara Menhub realisasikan Tol Laut Jokowi
Kemenhub tingkatkan kapasitas angkutan subsidi hadapi mudik Lebaran
Aturan baru pemeriksaan HP sebelum dibawa ke kabin pesawat
Kemenhub: HP tak dilarang di kabin pesawat, tapi diperiksa ketat

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.