Hari terakhir periode I Tax Amnesty, peserta antre dari jam 4 pagi
Hari terakhir periode I Tax Amnesty, DJP akan buka hingga pukul 24.00 WIB dan bank persepsi akan melayani hingga pukul 21.00 WIB.
Tepat hari ini atau Jumat (30/9), periode I Tax Amnesty akan berakhir. Di periode ini, pemerintah menetapkan tarif tebusan termurah yang hanya 2 persen saja. Pada periode II atau Oktober-November 2016, pemerintah mematok tarif tebusan 3 persen. Kemudian periode III atau Januari-Maret, pemerintah mematok tarif tebusan 5 persen.
Berakhirnya periode pertama pada hari ini, membuat masyarakat berbondong-bondong memadati Kantor Dirjen Pajak Pusat, Jakarta. Pengakuan peserta, mereka telah antre sejak pukul 04.00 WIB.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, khusus pada tanggal 30 September 2016 kantor pajak akan buka hingga pukul 00.00 WIB.
"(Kantor pajak) buka sampai jam 24.00," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (30/9).
Selain itu, DJP juga meminta bank-bank persepsi buka hingga pukul 21.00 WIB. Imbauan ini sudah disampaikan kepada bank-bank persepsi melalui surat pemberitahuan yang di keluarkan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu.
"Di hari terakhir, periode pertama, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu sudah meminta kepada bank-bank persepsi untuk membuka layanan sampe jam 9 malam, jadi yang belum bayar bisa terlayani dengan baik sebelum menyampaikan SPH nya," ungkap dia.
Baca juga:
Sri Mulyani punya pesan khusus untuk Menteri Rini soal Tax Amnesty
Kisah Periode I Tax Amnesty ditolak buruh dan dipuji Aburizal Bakrie
Depan DPR, Sri Mulyani tegaskan tak perpanjang periode I Tax Amnesty
Menkeu: Banyak rakyat menunggu & antre Tax Amnesty dari jam 3 pagi
5 Protes buruh dan pengusaha kecil pada program amnesti pajak