LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Hari Ini, Emas Tembus Harga Tertinggi Sejak 5 Tahun di Rp 984.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 7.000 pada perdagangan hari ini, Jumat (24/7) menjadi Rp 984.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali emas Antam atau buyback juga naik Rp 7.000 menjadi Rp 884.000 per gram.

2020-07-24 09:42:08
Harga Emas
Advertisement

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 7.000 pada perdagangan hari ini, Jumat (24/7) menjadi Rp 984.000 per gram dari perdagangan kemarin di Rp 977.000 per gram. Harga emas kembali mencapai harga tertingginya sejak 5 tahun terakhir, setelah sempat pecah rekor di posisi Rp 982.000 per gram pada Rabu (22/7).

Dikutip laman logammulia.com, emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara itu, harga jual kembali emas Antam atau buyback juga naik Rp 7.000 menjadi Rp 884.000 per gram.

Untuk transaksi jual kembali (buyback) silakan datang ke Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan buyback Senin-Jumat (09.00-13.30), pembayaran dilakukan secara transfer pada H+0 s.d. H+3 (hari kerja).

Advertisement

Harga dan ketersediaan emas Antam ini hanya berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk harga dan ketersediaan emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.

Rincian Harga Emas

Harga emas 0,5 gram Rp 522.000 (tersedia)
Harga emas 1 gram Rp 984.000 (tersedia)
Harga emas 5 gram Rp 4.700.000 (tersedia)
Harga emas 50 gram Rp 46.345.000 (tersedia)
Harga emas 100 gram Rp 92.612.000 (tersedia)
Harga emas 250 gram Rp 231.265.000 (tersedia)
Harga emas 500 gram Rp 462.320.000 (belum tersedia)
Harga emas 1.000 gram Rp 924.600.000 (tersedia)

Advertisement

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.